AWAS, ADA BOM WAKTU DI DESA SUKAPURA LAMPUNG BARAT !? – (2)

AWAS, ADA BOM WAKTU DI DESA SUKAPURA LAMPUNG BARAT !? – (2)

KoranJokowi.com, Bandung: pada edisi/jilid 1 Lalu (https://koranjokowi.com/2020/08/07/awas-ada-bom-waktu-di-desa-sukapura-lampung-barat-1/, AWAS ADA BOM WAKTU DI DESA SUKAPURA LAMPUNG BARAT. KENAPA DENGAN KSP !? – (1)

Di-edisi/jilid 1 Itu kami demikian fokus atas adanya sebuah spanduk dari puluhan yang dipasang warga Desa Sukapura, Kec.Sumberjaya, Kab.Lampung Barat dengan judul,”SURAT KSP DICUEKIN KEMENLHK, KEMANA NEGARA?”

Kami pun segera melakukan penelusuran keberbagai pihak, dan akhirnya kami mendapatkan hardcopy sebuah dokumen surat dengan kop surat Kantor Staf Presiden Republik Indonesia yang ditanda-tangani Deputi V KSP, Jaleswari Primodharwani. Dengan Nomor: B../KSP/D 05/08/ 2019, tgl.26 Agustus 2019. Perihal: Tindak-lanjut Rapat Tingkat Menteri Perihal Penanganan Konflik Agraria Sektor Kehutanan Yang Terkait Dengan Aset BUMN, dan ditujukan kepada 26 kepala daerah/Pejabat penerima Surat yang diantaranya untuk Bupati Lampung Barat (Tembusan no.11).

Dihalaman awal (Paragraph 3; terdiri atas 5 point), yaitu : KSP meminta KemenLHK berkordinasi dengan Pemda terkait Serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), kemudian Dilaporkan ke KSP Dan Dirjen.Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan KemenLHK, KemenLHK agar berkordinasi dengan Perhutani, serta poin 5 yang berisi tekhnis Penyelesaian Klasterisasi wilayah obyek PPTKH & TORA – Tanah Obyek Reforma Agraria.

Dalam paragraph ke-5, KSP pun memohon semua hal Itu dapat diselesaikan terhitung 14 Hari kerja saat surat ini diterima para penerima Surat. Demikian detil dan tegas.

Jika saja Surat ini ditanda-tangani tgl.26/8/2019, kemudian proses distribusinya membutuhkan waktu satu-pekan ( tgl.27/8 – 5/9/2019) maka diasumsikan penerima Surat telah menerima sekitar tgl.15/9/2019. Dan 14 hari kerja Itu seharusnya jatuh antara tgl.29-30/9/2019. Lalu mengapa puluhan spanduk Itu masih ada hingga saat ini?

Pada lampiran berjudul,’ Lampiran Data Kasus Konflik Agraria Sektor Kehutanan sesuai kewenangan KemenLHK’, di poin 6, Provinsi Lampung, Kab. Lampung Barat. Dalam kolom Ringkasan Kasus, tertulis .. (terlampir)

Adapun isi atas pointer ke-5 ini, Kami merasa menjadi tidak penting untuk dibahas lagi disini karena foto pointer ini sudah jelas apa makna dan isinya.

Pertanyaan atas spanduk Itu kiranya mulai mendapat titik-terang, dan kami yakini KSP telah melakukan semua itu dengan baik khususnya atas harapan warga Desa Sukapura yang memohon kepada Presiden Ir.H.Joko Widodo (Jokowi) agar kiranya lahan seluas 309 hektar yang telah ditempati sejak tahun 1951 tidak perlu lagi ‘diragukan.

Lalu, kalau demikian siapa yang meragukannya?, apakah kita harus menyalahkan Presiden Ir.H. Sukarno?

Diluar ini, kami juga mendengar adanya niat warga Desa Sukapura akan menyematkan ‘pita-hitam’ pada lengan kanan patung Ir.Sukarno yang berdiri tegak diantara keramaian kehidupan warga disana hingga Presiden Jokowi merealisasikan ‘mimpi’ mereka. ‘Ahay !

Jika Itu terjadi, almarhum Sukarno dan para almarhum Tentara Siliwangi disana pasti akan ‘menitikan air-mata’.

 

Dan, tidak ada lagi pribahasa Sunda disana yang mengatakan “Sacangreud pageuh sagolek pangkek: Teguh memegang pendirian, tidak pernah melanggar janji. Kudu paheuyeuk-heuyeuk leungleun: harus saling menolong.Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balarea: menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermufakat kepada kehendak rakyat !,

Sekali lagi KSP telah benar melakukan semua ini, juga, mungkin spanduk Itu ditujukan kepada ‘pihak’ lain selain KSP. Salut atas narasi2 dispanduk yang dibuat warga disana, karena pesan kalian sudah sampai sejak lama (sebenarnya). Ahay !

Semoga Kantor Staf Presiden (KSP) masih selalu menjadi asa dan pelita bagi para transmigran dimana saja berada, juga kami selaku Relawan Jokowi Tegak Lurus,  Aamiin Yarabil’alamiin.

-BERSAMBUNG-

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan