PAK JOKOWI, BAPAK YAKIN JIKA PEMBEBASAN LAHAN WARGA TERDAMPAK TOL SUMATERA KHUSUSNYA DI LAMPUNG SELATAN TELAH BERJALAN BAIK ?
KoranJokowi.com, Bandung : Tahun 2017 – 2018 lalu Presiden Jokowi menyetujui KemenPUPR dan instansi terkait pembebasan lahan ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) STA 38+000 – 64+000 di Kecamatan Sidomulyo dan Kalianda, Lampung Selatan senilai Rp. 14 miliar. Demikian seterusnya kepada wilayah lain agar Pembangunan JTTS ini memang ‘amanahh dan tepat guna tanpa melukai masyarakat yang terdampak.
Sebagaimana diketahui anggaran JTTS (Lampung – Aceh) sepanjang 2.878 Km ini berkisar Rp. 476 -550 trilyun. Adapun hingga Semester 1/2020 yang sudah selesai adalah 9 ruas, yaitu :
1.Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer,
2.Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 189 kilometer,
3.Kayu Agung-Jakabaring sepanjang 33 kilometer.
4.Palembang-indralaya sepanjang 22 kilometer,
5.Medan-Binjai 13 kilometer,
6.Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi 62 kilometer,
7.Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 43 kilometer.
8,Aceh-Sigli Seksi IV sepanjang 14 kilometer dan
9.Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer juga telah beroperasi.
Dan yang sedang ‘finishing adalah area Tol Kayu Agung-Palembang-Betung segmen Jakabaring-Kramasan ( 9 Km), Tol Sigli-Banda Aceh Jantho-Indrapuri Seksi 3 (16 Km), dan Tol Medan-Biinjai Seksi 1A Veteran-Tanjung Mulia (4 Km).
Sob, apapun amanah Presiden Jokowi atas anggaran yang telah dikeluarkan untuk Tol senilai lebih dari Rp. 476 trilyun ini di Pulau Sumatera salah-satunya agar dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Sebab menurut beliau, dengan adanya JTTS (yang selama ini dilupakan pemerintah sebelumnya) akan memacu pertumbuhan ekonomi kawasan serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru warga disekitar sana, titik !
Ada ha lain yang wajib kami sampaikan kepada sobat – sobat KoranJokowi.com dimana saja berada, khususnya yang keterkaitan dengan JTTS ini, yaitu;
1.KemenPUPR – Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberi penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto (3/12/2019) lalu karena dianggap berprestasi dalam ikut ‘mengawal’ pembebasan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera khususnya pada Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Provinsi Lampung
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam upacara Hari Bhakti PU ke-74 di Lapangan Sapta Taruna Kementrian PUPR, Jl Patimura Nomor 20, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang bertindak selaku inspektur upacara, menyerahkan penghargaan dengan didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
2.Presiden Jokowi berharap semua Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera rampung pada 2022 mendatang. Bahkan beliau mengeluarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2020 sehingga ‘tidak diperlukan’ lagi dokumen tanah-tanah yang ineligible (Tidak memenuhi syarat), ini menunjukan semangat positip beliau agar tidak ‘melukai’ warga yang terdampak JTTS. Juga diharapkan beliau agar Mentri PUPUR, Menteri ATR/BPN tetap semangat dengan melayani secara baik juga untuk instansi terkait lainnya, khususnya para ‘petugas dilapangan’ yang lansgung berhadapan dengan warga. ‘ Tidak ada dusta diantara kita !, Ahahah.
Pak Presiden Jokowi, Pak Menteri PUPR, Pak Menteri ATR/BPN, Pak Kapolda Lampung ; Pastinya kita berharap semua berjalan baik dan amanah apapun alasannya, namun hari ini (21/10), redaksi mendapat informasi dari wartawan KoranJokowi.com Kab. Lampung selatan (Mistorani) yang membuat kami ‘geleng-geleng kepala sambil guling-guling.
Menurut temuannya, di area STA 97 sekitar Desa Kalisari – Desa Tanjungsari , Kec.Natar, Kab. Lampung selatan masih ‘meninggakan masalah’. Bahkan tengah dilaporkan ke Polda Lampung?, Ahahaha, kamu ke-tua’an….
– BERSAMBUNG –
(Red.1/2-Foto.ist)
Be the first to comment