TAPIR MATI DI KUANSING RIAU BUKAN KARENA DIBUNUH !
KoranJokowi.com, Kuansing, Riau : Polres Kuansing bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Selasa (15/12/2020) melakukan nekropsi (bedah) terhadap satu ekor tapir jenis hewan dilindungi yang sebelumnya ditemukan mati oleh warga desa perhentian luas, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing. Nekropsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab matinya hewan tersebut yang kemudian diketahui penyebabnya adalah mati karena trauma fisik.Karena pada organ dalam tidak ditemukan adanya bekas luka akibat benda tajam, selain itu juga tidak ditemukan proyektil atau benda lain yang menyerupai proyektil. Saat ini tapir dengan panjang 2 meter dan tinggi 1 meter itu telah dikubur oleh warga setempat
Pada kegiatan nekropsi tersebut, dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Marudut Tua, SH, Kapolsek LTD IPTU Rafidin Lumban Gaol, beserta jajarannya, dan Kepala Desa Perhentian Luas Martunus. Sementara dari tim BKSDA Riau, mereka menurunkan Dokter hewan dan petugas pengolah data. (Rowandri)
Be the first to comment