HALOW.. PAK GANJAR, APA BETUL PROGRAM PTSL PRESIDEN JOKOWI JADI ‘BANCAKAN’ DI CILACAP JAWA TENGAH !?
KoranJokowi.com, Bandung : Selayaknya salah satu program mulia Presiden Jokowi yaitu program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan sebidang tanah Itu dilaksanakan dengan jujur, ikhlas dan dan tepat sasaran. ‘Gracia, Uhuy !
Nyatanya?, tidak demikian, buktinya ada temuan di desa Buntu, Kec. Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dimana PTSL disana di duga di jadikan ajang pungli oleh pemerintah desa dan pihak terkait. Wow !
Rujukan mereka sederhana saja yaitu hasil Panitia Pokmas PTSL desa Buntu, bahwa biaya per bidang tanah adalah Rp.400.000.- untuk tanah milik warga desa buntu dan Rp.500.000.- tuk tanah milik selain warga desa buntu. Adapun biaya PTSL untuk tanah wakaf sebesar Rp.200.000. ‘Ahahah…
Sudara sudara, Bukankah ini semua bertentangan dengan tujuan mulia Presiden Jokowi khususnya Pelanggaran atas SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 MENTERI : Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mentri Dalam Negri dan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 25/SKB/V/2017, yang mengatakan jika besarnya biaya dalam palaksanaan PTSL, yang di bebankan kepada pemohon untuk wilayah/zona Jawa dan Bali hanya sebesar Rp.150.000 ?
Bagaimana bisa Pokmas Desa mengalahkan perintah SKB 3 MENTERI ?, atau KoranJokowi.com tidak tahu bahwa tarif PTSL sebagaimana di SKB 3 Menteri Itu telah direvisi dan disetujui Presiden Jokowi atas kenaikan2 Itu !?
Jika Itu benar, maka KoranJokowi.com – lah yang ‘bodoh. Agh, sudahlah … !
Halooowww, ..Pak Ganjar, Gaspol jangan kasih’ kendor !
Uhuy..(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment