KADER CANTIK NASDEM INI ‘NGGUYU’ SILA PANCASILA, EGH.. DIPECAT DEGH. AHAHAHAH !!

KADER CANTIK NASDEM INI ‘NGGUYU’ SILA PANCASILA, EGH.. DIPECAT DEGH. AHAHAHAH !!

KoranJokowi.com, Bandung : Setelah viral sila Pancasila-nya versi Negara Wakanda yang di buat Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita.  Maka KoranJokowi.com yakin, Lestari yang menjabat selaku Majelis Tinggi DPP Partai NasDem dan Korwil Partai NasDem Jateng-DIY ini pun pastinya ‘tidak paham’ mengapa Rahma melakukan ini. Juga Surya Paloh selaku Ketum Nasdem. ‘JLeeeb !

Siapa Rahma?, dia adalah ‘Caleg (maaf) Gagal’  Partai NasDem untuk DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) II pada Pemilu 2019 lalu karena hanya memperoleh total 22.092 suara.Kalau pun gagal, mungkin atas perjuangan kerasnya selama itu kemudian Rahma diberi tempat juga  sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat.

Rahma Sarita keturunan  Arab-Indonesia ini lahir di SurabayaJawa Timur7 April 1975 sebelumnya bekerja sebagai reporter  TVRI Surabaya, Jak tv, dan pembaca berita di tvOne dan MetroTV.

Berikut adalah Pancasila versi Rahma,

  1. Ketuhanan yg berkebudayaan
  2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
  3. Perpecahan Wakanda
  4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
  5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa

Lambangnya burung emprit noleh ke kiri……

Kalau pun kemudian Rahma di tweeternya pada Senin (14/12/2020) memberikan klarifikasi, “Mohon dimengerti saya sama sekali tidak bermaksud menghina lambang negara Burung Garuda Pancasila…Jelas sekali yang saya maksudkan adalah sebuah satir untuk mengkritik perkembangan saat ini. Saya merujuk negara fiktif Wakanda (seandainya negara itu ada) sama sekali bukan Burung garuda secara utuh. Kalau banyak yang kurang berkenan sekali lagi saya mohon maaf, semoga ini bisa menjelaskan maksud dari postingan kemarin”.

Rahma boleh berkelit namun Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020 bernomor;003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan bahwa Rahma  dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR. “Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,” lanjut surat tersebut.

Ketika masih bekerja di MetroTV, Rahma pernah tinggal di Inggris selama 1 tahun, yakni 2001-2002, mengikuti mantan suaminya seorang perwira polisi yang saat itu sedang mengikuti pendidikan S2 di Inggris. Selama mengikuti suaminya di Inggris, Rahma melahirkan anak pertamanya, Inaz. Saat itu Rahma cuti dari pekerjaannya di MetroTV dan kembali bekerja sepulangnya dari Inggris pada tahun 2002. Rahma telah bercerai dari suaminya tersebut setelah dia kembali bekerja di MetroTV.

Dan saja, seandainya saya adalah pengurus/anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pastinya saya minta Kapolri untuk bertindak secara hukum, jadi tidak cukup dipecat dan mohon maaf saja, orang Betawi bilang ‘Tuman !”, ahahaha.

‘Bye, bye,…. Rahma.

Ikan Hiu muter muter,

See U Later..

(Red-01/Foto.ist)

 

Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan