Kabar Sulawesi – (11),RAKOR TENTANG TAMBANG ILEGAL DONGIDONGI POSO HASILNYA APA?
KoranJokowi.com, Sulteng : Gubernur Sulawesi tengah, melalui tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan HAM, Ridha Saleh, menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta semua pihak, mulai dari unsur pemerintah hingga masyarakat, sepakat untuk menutup secara permanen kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Desa Dongidongi, Kabupaten Poso, Kamis (30/12 – 2021)
Kesepakatan itu, dihasilkan Pada rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Sigi , Pemda Kabupaten Poso, Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, LSM Walhi, Jatam, Forum Petani Merdeka, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari dua kabupten tersebut, Selasa , 28 Desember 2021 “Pertambangan tersebut tidak direncanakan, juga tidak diperuntukkan sebagai wilayah tambang rakyat. Baik oleh Pemkab Sigi dan Poso, maupun Pemprov Sulteng,” kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, saat dihubungi dari Palu, pada Kamis 30 Desember 2021.
Ridha Saleh, mengemukakan bahwa “kesepakatan para pihak mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan penanggulangan PETI dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) terletak di Desa Dongidongi Kabupaten Poso,” ungkapnya.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ridha Saleh itu, mengemuka bahwa, tambang emas ilegal di Dongidongi, berada atau terletak di areal Taman Nasional Lore Lindu. Wilayah tersebut adalah wilayah konservasi yang sudah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan tambang emas ilegal tersebut, telah menimbulkan berbagai konflik, kriminalisasi dan berbagai masalah sosial serta kerusakan lingkungan hidup.
( Faisal/Foto.ist)
Lainnya,
Be the first to comment