KITA LIHAT SIKAP DPRD DKI JAKARTA ATAS RENCANA GUBERNUR ANIES MENGHILANGKAN KATA NORMALISASI SUNGAI DI RPJMD TAHUN 2017 – 2022 , “JADI KANGEN AHOK !”

KITA LIHAT SIKAP DPRD DKI JAKARTA ATAS RENCANA GUBERNUR ANIES MENGHILANGKAN KATA NORMALISASI SUNGAI DI RPJMD TAHUN 2017 – 2022 , “JADI KANGEN AHOK !”

KoranJokowi.com, Bandung : Program normalisasi merupakan program pengendalian banjir Jakarta yang mulai dikerjakan pada Tahun 2013 lalu dimasa kepemimpinan Gubernur DKI, Joko Widodo.

Program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan setelah banjir besar melanda Jakarta pada 2012. Normalisasi merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan berdasarkan Perda Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta. Perda tersebut mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya normalisasi aliran 13 sungai.

Panjang Sungai Ciliwung yang harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer yang terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai. Program normalisasi mulai dikerjakan pada era kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013. Dan di tahun 2017, sudah 45% yang rampung atau 16 kilometer aliran Sungai Ciliwung yang dinormalisasi.

Normalisasi didefinisikan sebagai program pelebaran sungai dengan pemasangan turap beton yang bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir Ibu Kota. Pelebaran sungai dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsong, aliran air yang belum terbangun dengan baik, hingga penyalahgunaan untuk pemukiman warga.

Itu tahun 2013-2019,
Kini di tahun 2021 Sedang berlangsung pembahasan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 yang diajukan Gub DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPRD DKI Jakarta. RPJMD sendiri merupakan rencana kerja lima tahun yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.

Gosipnya, di RPJMD DKI Jakarta ini ada beberapa hal yang ‘hilang’, khususnya mengenai hilangnya program normalisasi sungai dalam draf yang sedang di-garap mereka itu. Yang juga dianggap publik tidak disertai dengan penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang disebutkan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai. Namun kata “normalisasi” kemudian menghilang di dalam draf perubahan RPJMD.

Padahal, salah satu penyebab banjir adalah luapan air sungai yang tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Sehingga, program normalisasi sungai menjadi sesuatu yang penting untuk penanganan banjir, baik karena tingginya curah hujan atau akibat air kiriman.

Yang hilang itu tepatnya di halaman IX-105, jika memang keudian ‘hilang’, pencegahan banjir Jakarta kelak hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai. Padahal, naturalisasi sungai yang dijanjikan Gubernr Anies sendiri tidak terealisasi dengan baik selama menjabat tiga tahun sebagai gubernur termasuk pembebasan lahan yang berlarut – larut.

Kita lihat bagaimana selanjutnya !

Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada,
Tentunya kita msih ingat sebelum Jokowi-Ahok menjabat selaku Gubernur dan Wagub DKI Jakarta tahun 2012 titik bajir di Jakarta > 2.200 titik banjir, dan di tahun 2017-2019 publik mempercayai pasangan dahsyat ini telah mengurangi titik banjir hingga 2.120 titik yang semuanya berkaitan dengan normalisasi sungai ciliwung. Dalam arti tersisa sekitar 80 titik lagi.

Hal ini dipertegas oleh BTP ‘ Ahok Maret 2017 di Balaikota lalu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur on-aktif, “Iya betul sisa 80 titik lagi, karena terkendala masih ada lahan yang belum berhasil dibebaskan. Maka warga segera mensertifikatkan lahanya supaya bisa dibeli secara sah, atau kalau punya rumah lama, usahakan urus sertifikat. Dulu mengurus sertifikat susah, harus bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan). Sekarang saya gratiskan,” ujar Ahok saat itu. ‘Ahahaha, jadi kangen Ahok ..(Red-01/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 3810 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan