WOW, CAMAT DI KAB. GRESIK JATIM DIDUGA MERUGIKAN NEGARA RP. 1 MILYAR !

WOW, CAMAT DI KAB. GRESIK JATIM DIDUGA MERUGIKAN NEGARA RP. 1 MILYAR !

Koranjokowi.com, Gresik, Jatim : Kalau pun agak terlambat tayang karena hal tekhnis (shutdown systim) di redaksi pusat namun sepertinya  informasi dibawah ini tidak akan terlupakan oleh masyarakat.  Setelah diperiksa selama empat jam di Ruang Penyidik Pidsus Kejari Gresik (15/1) lalu, akhirnya Camat Duduksampeyan Gresik – Suropadi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus korupsi APBD tahun 2017 hingga 2019 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.1 milyar.

Kasi Intel Kejari Gresik  – Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah kepada pers megatakan bahwa yang bersangkutan datang bersama kuasa hukumnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Gresik sekitar pukul 10.00 WIB, tiga jam kemudian Camat Suropadi keluar ruangan dengan mengenakan rompi berwarna oranye.

Camat Suropadi diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan tindak pidana korupsi APBD Gresik tahun 2017, 2018 dan 2019. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Karena telah menyalahgunakan anggaran negara.

Fajar Trilaksana Yulianto  selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kliennya sudah kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya. Maka dari itu, pihaknya sempat melakukan pengajuan penangguhan penahanan. “Tetapi tidak dikabulkan. Ya itu sepenuhnya kewenangan kejaksaan. Maka kami sangat menghormati proses hukum itu” ungkap Fajar. ‘Mantap Pak Dimaz ! ( Pri /Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan