NAH LU !, DANA COVID 19 PEMKAB JOMBANG JATIM RP. 150,6 MILIAR DIPERTANYAKAN DPRD & IDI KAB.JOMBANG.

NAH LU !, DANA COVID 19 PEMKAB JOMBANG JATIM RP. 150,6 MILIAR DIPERTANYAKAN DPRD & IDI KAB.JOMBANG.

Koranjokowi.com, Jatim :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran covid-19 sebesar Rp.150,6 miliar di APBD tahun anggaran 2021. Anggaran ratusan miliar itu menjadi sorotan wakil rakyat di gedung DPRD Jombang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lantaran ada pos anggaran yang dinilai sia-sia.  Anggaran Covid-19 sebesar Rp .150,6 miliar itu terbagi menjadi dua, yaitu anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp. 55 miliar dan anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp .95,6 miliar.

 

Salah satu pos anggaran yang jadi sorotan adalah pengadaan vaksin covid-19. Pada Dinas Kesehatan, vaksin dan obat dialokasikan hingga Rp. 1,199 miliar, sedangkan di RSUD Ploso vaksin dan obat dianggarkan mencapai Rp .119.937.500.

Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa menganggap, pengadaan vaksin tersebut dianggap sia-sia dan salah. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan vaksin Covid-19 secara gratis ke daerah-daerah. “Saat hearing dengan Dinkes bulan lalu, kalau saya tidak salah tangkap, Dinkes menjelaskan karena vaksin dari pemerintah pusat, maka anggaran itu untuk pendampingan vaksinasi. Itu sudah tidak benar. Harusnya anggaran Rp .1 miliar lebih tidak dialokasikan untuk pengadaan vaksin. Karena pengadaan berarti beli. Padahal sudah jelas vaksin dari pemerintah pusat,” ujar Mustofa pada sejumlah jurnalis, Rabu (24/02/2021).

Selain itu, Mustofa menyebut penghentian bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 itu kurang tepat. Apalagi, anggaran covid-19 tahun lalu banyak yang tidak terserap hingga Rp. 84 miliar. “Ini menggambarkan kegagapan pemerintah dalam menghadapi bencana. Mereka sekarang bingung ditagih warganya yang dulu dapat bansos Rp 200 ribu selama tiga bulan, kok tidak dilanjutkan. Sedangkan dari Kemensos dan dana desa jalan terus. Harusnya sisa anggaran kemarin diarahkan ke situ, ini kan uang rakyat,” tukasnya.

Ketua IDI Kabupaten Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain berpandangan, aspek penanganan covid-19 harus mendapatkan kucuran dana yang sesuai dengan kebutuhan. Anggaran semaksimal mungkin dibutuhkan untuk menekan penyebaran covid-19 sebaik mungkin. Aspek penanganan yang dimaksud meliputi upaya pencegahan, yakni sosialisasi protokol kesehatan dan penegakan disiplin masyarakat melalui operasi yustisi. Begitu juga aspek penanganan COVID-19 yang meliputi testing, tracing dan treatment (3T).

Menurut Iskandar, Pemkab Jombang harus mampu menyediakan fasilitas tes swab maupun rapid test yang bisa diakses secara gratis oleh semua masyarakat. Selain itu, screening massal juga perlu rutin digelar untuk mendeteksi penyebaran virus Corona. “Tracing juga perlu dianggarkan karena mencari kontak erat. Terakhir, treatment. Pemerintah bisa menyiapkan tempat isolasi massal. Untuk treatment di rumah sakit, apa saja yang tak bisa diklaimkan ke pemerintah pusat, misalnya untuk pasien gejala ringan supaya tidak memburuk, boleh saja dirawat di rumah sakit dibiayai pemerintah daerah,” tandasnya… ( Pri )

Tentang RedaksiKJ 3807 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan