
BAGI MANUSIA INDONESIA YANG BERADAB, UU ITE ITU PERLU !.. 🇮🇩😎
KoranJokowi.com, Bandung : Kalau pun Saya tidak mengenal dekat dengan Teddy Gusnaedi,Dewan Pakar PKPI ,namun Saya paham. Apa isi dari ‘tutur-kata’ yang disampaikan dalam sosmed: Tweeter, instagram, facebook hingga yang disampaikan teman teman media baik mainstream maupun non mainstream.
Sederhana namun selalu ‘menghujam’ jantung yang menjadi targetnya. Ahahaha…
Kini giliran si BOMBER RELAWAN JOKOWI menyoroti tentang pro-kontra UU ITE
Katanya mau direvisi bagaimanapun, tetap saja yang namanya pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dan sejenisnya akan ada pasalnya.
Tidak mungkin hal tersebut kemudian dihalalkan dalam UU ITE , Yang bermasalah bukan UU nya, tapi orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab.
Dalam ajaran agama manapun, pencemaran nama baik, penghinaan, ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan. Jadi jika semua tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang ingin negara ini menjadi negara barbar seperti di negara-negara timur tengah.
Isi UU ITE tidak ada masalah bagi orang-orang yang beradab, tapi menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab.
Tinggal pilih, kita mau ikuti maunya orang-orang beradab atau mengikuti orang-orang yang tidak beradab.
Simpel kan?
Ahahahah..
(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment