BENARKAH PROGRAM KARTU PRAKERJA TIDAK BERMANFAAT ?, BAGAIMANA DI TAHUN 2021?

BENARKAH PROGRAM KARTU PRAKERJA TIDAK BERMANFAAT ?, BAGAIMANA DI TAHUN 2021?

KoranJokowi.com, Bandung : Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja Presiden Jokowi tahun 2019-2024 ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Sampai saat ini,  program Kartu Prakerja  jumlah pendaftarnya  telah mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dan sudah terpilih sebanyak 680.918 peserta. Untuk menyesuaikan dengan arahan Presiden RI untuk memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi Covid-19, maka komposisi peserta adalah sebagai berikut: pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58%), pencari kerja sebesar 244.531 (35%), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1%), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6%).

Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office dan banyak lainnya. Kemudian, sebesar 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat. Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp.216.725 miliar.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  • Pejabat Negara;

  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

  • Aparatur Sipil Negara;

  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan

  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

 Buat Akun Prakerja

  • Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu ‘Daftar Sekarang’.

  • Kemudian masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

  • Tunggu ada notifikasi.

  • Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

– Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

 Daftar Kartu Prakerja:

  • Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

  • Klik ‘Login’ atau ‘Masuk’ dengan mengisikan e-mail dan password.

  • Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik ‘Berikutnya’.

  • Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

JANUARI 2021
Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja pada tahun 2021 mendatang. Perlu diketahui, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa mendapatkan kembali di tahun berikutnya

Untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan. Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan. Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id. (Red-01/Foto.ist)

 

Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan