
PENGUSAHA TAMBANG DESA CIDADAP & DESA CIKALONG TASIKMALAYA, “JANGAN SEBUT KAMI TIDAK TAHU ATURAN !”
KoranJokowi.com, Tasikmalaya, Jabar : Dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pertambangan rakyat, meminimalisir kegiatan penambangan tanpa izin komoditas mineral logam dan meminimalisir kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal pun telah dibuktikan oleh Bupati Tasikmalaya dengan melayangkan surat Nomor ; P/650/ 540/DPMPTSP/2020, tanggal 24 Februari 2020 ke Provinsi Jawa Barat, perihal Usulan Pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh surat Gubernur ke Kementerian ESDM dengan nomor surat 390/ES.09.01/REK per tanggal 22 januari 2021, perihal Usulan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Provinsi Jawa Barat.
Entah bagaimana ceriteranya, atau berbedakah hal diatas dengan bukti dilapangan?, sedangkan penambangan pasir cor diduga masih terjadi di desa Cidadap kec . Karang Nunggal dan desa Cikalong, kec. Cikalong, Kab. Tasikmalaya bahkan menurut warga setempat hal ini telah terjadi sejak tahunan lalu, dimana hasilnya di angkut ke Pangandaran, Cilacap bahkan yang di angkut ke Cileunyi Bandung pakai mobil tronton sehari semalam lebih dari 500 unit kendaraan yang mengangkut pasir cor ilegal tersebut. “Yang ke Cieulenyi itu kalau tidak salah untuk proyek KCIC, karena kualitas pasir cor disini memang lebih baik dari daerah lain”, kata Oding (samaran) warga sekitar . ‘Ahahahah…
Warga lainnya membenarkan disana terdapat 100 lebih alat sedot dan 12 unit alat berat tanah di lahan sekitar 40 hektar milik BPSDA propinsi, mereka beralasan karena ini terjadi akibat sulitnya mendapat ijin pemprov. Disatu sisi ‘dapur harus ngebul apalagi di pandemi Covid 19 ini.
“Kami bukan melawan pemerintah atau melanggar aturan, namun sudah tahunan pengajuan ijin kami tidak juga diberikan. Lalu harus bagaimana lagi upaya kami dan rekan rekan penambang?”, kata Nurman (nama samaran) penambang disana.
Kata Ade, KordKab. KorangJokowi.com Tasikmalaya kepada Redaksi pusat, foto yang disertakan adalah dokumentasi saat Pemprov Jabar survey ke-TKP, sekitar 8 bulan lalu. (Ade S)
1 Trackback / Pingback