PEMBALAKAN LIAR DI KEC. SALO, KAMPAR, RIAU, “MERAJALELA, SEMUA TUTUP MATA !”

PEMBALAKAN LIAR DI KEC. SALO, KAMPAR, RIAU, “MERAJALELA, SEMUA TUTUP MATA !”

KoranJokowi.com, Kampar : Presiden Jokowi kerap bicara kepada Relawannya, bahwa banyak hal dan aktivitas yang menyebabkan kerugian negara, tidak hanya korupsi, suap, gratifikasi, dan sejenisnya, tetapi juga pembalakan liar (illegal loging).”Jika didiamkan negara rugi sekitar Rp.35 trilyun/tahun. Maka saya memohon,Tolong ditertibkan Pak Kapolda, tidak ada pembiaran sudah, Di semua provinsi masih ada (pembalakan liar). Itu tugasnya aparat hukum dan kepolisian,” demikian pesan Presiden

Maka KoranJokowi.com Kab. Kampar, Riau merasa tidak yakin awalnya saat seorang warga desa mengatakan bahwa ada kegiatan penampungan kayu dan pengelolaan kayu dengan mesin somel (mesin pemotong kayu), hingga Pada kamis, 8 April Jam 14:29 sore. Saat mendatangi TKP , benar saja, ternyata memang ada kegiatan pengelolaan dan tumpukan kayu di beberapa titik lokasi  Somel yang berlokasi di desa Si Abu, Kec. Salo, Kab. Kampar, terlihat begitu leluasa dan bebasnya mengelola kayu yang diduga illegal logging tanpa izin apapun.

Nama-nama panampung kayu sekaligus pemilik Somel yang tercatat KoranJokowi.com  di lapangan adalah bernama IAN Pemilik Somel juga sekaligus penampung kayu. Pak De, Pemilik Somel sekaligus panampung dan Pengelola Kayu. Dan Spin, juga Pemilik Somel dan penampung kayu illegal logging, sebagai kepercayaan sopian di lapangan adalah dengan nama panggilan (Simtup*ng), dan lagi yang di dapat informasi media ini dilapangan, ada beberapa lagi tempat keberadaan  Somel lainnya yang belum sempat kami datangi lokasi baik pemilik dan penampungnya, kurang lebih diduga ada 13 somel tanpa izin

Yang tidak habis pikir keberadaan Panampung kayu illegal dan Somel ini tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, baik dari Polres Kampar dan instansi terkait lainnya juga oleh Dinas Kehutanan Kampar (Polhut Kehutanan), padahal keberadaan somel dan tumpukan kayu sangat dekat dengan jalan poros dan pemukiman warga dan jaraknya kurang lebih 10-15 kilo meter dari Polres Kampar maupun salah satu intansi disana, kalau kita lihat di lokasi, pelaku usaha somel illegal dari mulai pagi sampai sore mereka ada di somel, dan pekerja aktfitas terus tanpa ada rasa takut, di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , bahkan ada yang kita lihat pekerja somel illegal itu pun menginap di somel

Lanjut  inisial byn* banyaknya sawmill liar yang masih berdiri sampai saat ini khususnya di wilayah kampar, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta jajarannya di tingkat kabupaten atau memang ‘dibiarkan?. –BERSAMBUNG- (J.Evans)

 

 

Tentang Koran Jokowi 4105 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan