
Relawan Jokowi: “JOKOWI3PERIODE ATAU MOELDOKO-GANJAR ?” – (3), “PRABOWO SUBIANTO PRESIDEN RI TAHUN 2024 – 2029”
KoranJokowi.com, Bandung : Kemenhan – Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo tanggal 17 Oktober 2021 mendatang berusia 70 tahun. Kedepan dalam usia sepuhnya ini pasti akan lebih sibuk menjelang tahun 2024 mendatang, karena saat ini sedang viral jika Partai Gerindra akan kembali mencapreskan beliau di tahun 2024.
Hal ini KoranJokowi.com cermati atas statemen Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman yang kemudian beredar dikalangan Pers. Namun, sepertinya ini baru bentuk ‘warming up’ karena pencapresan ini belum mendapatkan persetujuan dari Prabowo Subianto itu sendiri.
Apapun Prabowo mempunyai hak untuk ‘nyapres lagi di tahun 2024, tidak ada larangan untuk itu.
Teman teman KoranJokowi.com dimana saja berada,
Kata presiden berasal atas Bahasa latin. Dalam Bahasa latin presiden juga berasal dari 2 kata yakni pre dan sedere. Pre berarti yang sebelum atau sedere berarti menduduki. Jika kita ditinjau dari arti katanya makan presiden juga berarti sebelum menduduki. Kata menduduki disini akan merujuk pada makna duduk yang juga berarti lebih luas yakni jabatan. Presiden adalah suatu nama jabatan resmi yang sering digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perkumpulan, perusahaan, perguruan tinggi, maupun pimpinan suatu negara.
Tugas-tugas penting yang harus dilakukankan seorang Presiden dalam peraturan Undang-undang Dasar 1945 (UUD ’45), yang tercantum bahwa tugas presiden sebagai kepala negara. Ada sekitar 9 , diantaranya:
1.Presiden akan memegang kekuasaan tertinggi atas kemiliteran yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara ( tertuang dalam pasal 10).
2.Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya tersendiri dan beribadah menurut agamanya maupun kepercayaan itu (tertuang dalam pasal 29 ayat 2)
Teman teman KoranJokowi.com dimana saja berada,
Bangsa dan negara besar ini sudah mengalami 7 kali pergantian presiden sejak kemerdekaan hingga saat ini. Tentu saja itu bukan hal yang dicapai dengan mudah, justru dengan pergantian yang telah terjadi ada beberapa usulan untuk merevisi undang-undang terkait dengan syarat menjadi calon presiden.
Mudah-mudahan saya tidak lupa, tahun 2019 lalu Litbang Kompas merilis hasil surveynya diantaranya mengenai hambatan Capres , dimana mayoritas responden memandang faktor politik sebagai penghambat utama, seperti kepentingan untuk menjaga supaya tidak memunculkan kericuhan dan merusak harmoni politik.
Penelitian itu menggunakan metodologi kuantitatif survei dengan melakukan wawancara tatap muka di 34 provinsi. Jumlah responden adalah 1200 orang dengan batas galat sekitar 2,8% dan dilakukan pada September 2019 hingga Oktober 2019.
Survei tersebut mengambil lima kasus pelanggaran HAM yang menarik perhatian publik, yaitu pelanggaran HAM pada tahun 1965, penembakan misterius dari tahun 1982 hingga 1985, penculikan aktivis pada 1997 hingga 1998, penembakan Trisakti dan Semanggi tahun 1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Bahkan hal itu diperkuat oleh Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin yang mengatakan menilai hambatan tersebut muncul karena ada beberapa figur penting yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu sedang memegang jabatan politik. Sehingga, menurutnya, pejabat tersebut berkepentingan untuk mempeti-emaskan kasus HAM tersebut agar tidak menjatuhkan karier politiknya.
Dari segala sudut, kami ‘meramal, jika Capres mendatang adalah Prabowo. Maka Cawapresnya akan bergulir beberapa nama yang dijagokan untuk mendampingi Prabowo , misal: Anies Baswedan, Khofifah Indar Parawansa, Ir Tifatul Sembiring, Ridwan Kamil, bahkan bisa juga Puan Maharani.
Dan paslon pilihan Relawan Jokowi tahun 2024 – 2029, Jenderal MOELDOKO – GANJAR pun akan mendapat lawan tanding yang asyik di tahun 2024 mendatang.
Yeaghhh…!!
(Red-01/Foto.ist)
Before,
Relawan Jokowi: “JOKOWI3PERIODE ATAU MOELDOKO-GANJAR ?” – (1) | KORAN JOKOWI
Relawan Jokowi: “JOKOWI3PERIODE ATAU MOELDOKO-GANJAR ?” – (2) | KORAN JOKOWI
3 Trackbacks / Pingbacks