
BUPATI KUANSING ‘MEN-ZORRO-KAN’ OKNUM KEJARI KAB. KUANSING !?
Koranjokowi.com,Teluk kuantan, Riau : Sejak tahun 1920 – an, semua orang terbius dengan munculnya seorang ZORRO, nama samaran dari Tuan tanah Don Diego sekitar abad ke-19 dengan setting California & Spanyol, Arti dari kata Zorro sendiri berarti ‘fox’ dalam Bahasa Inggris, atau ‘rubah’ dalam Bahasa Indonesia. Diego kalau pun putra saudagar kaya namun hidupnya sederhana dan kerap membantu ‘wong cilik, dia memang pandai ber-pedang, berkuda, dan bertubuh atletis sehingga kerap ada diketinggian rumah/gedung rumah calon targetnya.
Senor Zorro demikian masyarakat menyebutnya, yang beraksi dalam melindungi rakyat jelata dari praktik-praktik penindasan yang didalangi pemerintahan korup Gubernur Alvarado dan antek-anteknya yang kejam: Kapten Juan Ramon dan Sersan Pedro Gonzales. Zorro bertarung dengan humoris dan senantiasa menang berkat kemampuannya yang di atas rata-rata. Dan selalu meninggalkan luka berbentuk “Z” di tubuh lawan-lawannya atau di tembok, sebelum meninggalkan lokasi kelahi sebagai tanda ‘kemenangan.
Apakah ceritera ZORRO ini ada kaitannya dengan peristiwa dibawah ini, silahkan simpulkan sendiri, yang jelas , tadi siang, Jumat (18/6) Bupati Kuansing Andi Putra SH MH didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando SH MH beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru, Riau .
Kepada KoranJokowi.com Dodi Fernando mengatakan bahwa Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp.1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut. “Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp.1 miliar kepada Bupati Kuansing, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing. Yang mana dimintakan uang sejumlah Rp.400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing,” ungkap Dodi yang juga ditemani mantan Honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.
Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu. Langkah yang diambil Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi ‘menolak’ kesewenang-wenangan dan contoh penegakam hukum di Kuansing.
Tanda ‘Z’ telah digoreskan Bupati Andi Putra disana, kita tunggu bagaimana endingnya?
(Rowandri/Foto.ist)
3 Trackbacks / Pingbacks