NIA-ARDIE, SHABU, BOHONG & KERUGIAN NEGARA  ! – (3)

NIA-ARDIE, SHABU, BOHONG & KERUGIAN NEGARA  ! – (3)

KoranJokowi.com, Bandung : Ini tulisan yang ketiga ya?, Ahahahah...saya senang saja jika dapat berbagi sesuatu yang pastinya untuk kebaikan dalam hal apapun termasuk para pecandu dan Penyalahguna Narkoba jenis Shabu-shabu.

Metafetamin atau yang biasa dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, merupakan salah satu dari banyak obat-obatan terlarang. Efek kuat yang dihasilkan oleh zat ini membuat banyak orang menyalahgunakannya. Metafetamin dikenal sebagai obat stimulan yang memiliki efek adiktif yang tinggi. Dan jika berketerusan maka nyawa taruhannya. 

Dan ini sebagian latar belakang mengapa kemudian ada 40-50 orang/hari yang mati sia sia karena Narkoba, dan Presiden Jokowi pun mencanangkan program INDONESIA DARURAT NARKOBA sejak tahun 2015 lalu. Hal lainya Narkoba ikut membuat kerugian negara sekitar Rp.50-60 trilyun/tahun sebagaimana rilis BNN tahun itu, dan di tahun 2019-2020 menaik hingga > Rp. 74 trilyun. Bandingkan dengan APBN kita yang > Rp1.894,7 triliun, ‘Ngehe gak sih?, Ahahaha…

Menurut Drug Abuse, zat ini sebetulnya dilegalkan oleh lembaga pengawas obat-obatan Amerika, FDA. Metafetamin diigunakan untuk membuat obat terapeutik yang biasa diresepkan untuk penderita ADHD, narkolepsi, dan obesitas. Metafetamin akhirnya menjadi obat-obatan terlarang setelah banyaknya kasus penyalahgunaan melampaui dosis yang seharusnya. Zat ini hanya bisa digunakan secara terbatas dan dengan persetujuan dokter.

Dalam beberapa sumber disebutkan dilansir dari Medical News Today, sabu-sabu yang dibuat secara ilegal biasanya mengandung kafein tinggi, talk, dan racun lainnya. Studi mengatakan, penggunaan sabu-sabu dapat menyebabkan perubahan struktural dan fungsional pada otak yang menyebabkan gangguan emosi dan memori, termasuk ‘Berbohong’, karena Shabu telah menggangu syaraf tertentu yang berkaitan dengan ‘memori’


Satu contoh, seorang teman yang kini sudah meninggal akibat OD – Over Dosis, ceritranya mau ‘tobat nyabu’. Memang menyakitkan karena harus memaksa diri untuk tidak ‘pakau/pake lagi, bahkan segala cara dan theraphy diperjuangkan, hingga  jika teman itu ‘sakaw, dia buru-buru ..(maaf) … membasahi ketiaknya dengan air ludah atau apapun , kemudian cairan itu di-usapkan berulang kali kepada seluruh wajahnya, Irasionil memang, tapi ya begitulah. Semangat untuk stop ‘nyabu adalah kekuatan dirinya, maka saya pun ikut support.

Karena saya di Bandung, teman di Jakarta, komunikasi hanya melalui seluler saat itu. Suatu waktu adiknya telepon, minta menasehati kakaknya itu karena mulai ‘nyabu lagi. ‘Waduh..

Telepon saya sejak itu tidak pernah dibalas, juga SMS, maklum saat itu belum ada aplikasi WA. Suatu waktu saya ke Jakarta, dan sempatkan mampir kerumahnya. Kata orang rumah dia sekarang lebih senang ‘nongkrong di TPU dekat perumahan disana. Setelah bertemu, belum saya bertanya , dia sudah banyak ceritera jika sudah tidak ‘nyabu dan jika sakaw dia hanya minum saja sampai tertidur. Kemudian dia tunjukan botol-botol kosong dekat sela makam. Saya percaya.

“Gue sering kesini (TPU), karena gue harus intropeksi dan ingat mati. Shabu itu jahat, brow”, katanya berulang kali saat ditanya kenapa sering ke TPU sendiri.

Malamnya saya ditelepon adiknya lagi jika dia ditangkap polisi karena sedang ‘nyabu di TPU itu, saya pun datang ke kantor polisi disana. “Saya tidak nyabu, saya tidak nyabu, itu fitnah bukan BB (barang bukti) saya !!”, katanya berkali kali. Namun tetap dia kemudian diproses, dibui hingga 2,5 tahun, tidak direhabilitasi !, entah karena tidak diminta keluarga atau apa. ‘Agh, sudahlah….

Sekitar hampir satu bulan bebas, saya dengar dari adiknya dia sudah rajin ibadah bahkan sedang ikut short-course Graphic design & animasi  sebagaimana hobby nya dibidang itu. Namun tidak lama kemudian, dia tertangkap lagi di toilet umum sedang ‘nyuntik putau. Kemudian saya tahu semua alasan itu untuk menyamarkan jika dia masih ‘nyabu bahkan sudah menaik kelas karena make ‘Putau (Heroin/Morphine). Singkat ceritera hampir 3 tahun di bui, setelah bebas tidak lama dia menikah dan dan dapat jodoh pasangan taat agama.

Kehidupannya mulai normal sesudah itu, bahkan mereka buka usaha bersama dan perlahan maju. Saat istrinya mengandung 4 bulan, dia meninggal karena kecelakaan Lalin di Bogor, dan cilakanya di tas pinggangnya polisi menemukan ada paket shabu dan putau dalam jumlah banyak. Innalilahiwainailahirajiun…

So,

Bagaimana dengan NIA RAMADHANI?,

Dalam acara rilis atas kasus yang menjeratnya, polisi sempat menjelaskan bahwa Nia Ramadhani mengaku baru menggunakan sabu-sabu sejak 5  bulan lalu. Kalau pun godaannya sejak NIA berusia 14 tahun, atau  tahun 2004 lalu,  karena NIA kelahiran 16 April 1990.

APA SIH REHABILITASI NARKOBA?

Dalam berbagi sumber yang saya baca, Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tindakan represif yang dilakukan bagi pencandu narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para pecandu narkotika, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika.

Dalam Ketentuan Umum Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, rehabilitasi dibedakan dua macam, yaitu; REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL. Rehabilitasi Medis pecandu narkotika dapat dilakukan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan, Rehabilitasi sosial bekas pecandu narkotika dapat dilakukan di lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Menteri Sosial, Yaitu lembaga rehabilitasi sosial yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, maupun oleh masyarakat.

So,

Menurut Menkumham, hingga Februari 2021 lalu ada  252.861 narapidana di seluruh Lapas Indonesia, kemudian diperjelas oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heni Yuwono (Mei/2021) yang mengatakan, narapidana didominasi oleh narapidana kasus Narkoba > 136.397 orang.

PER… TI .. NYI.. INYI,

Apakah ke 136.397 napi Narkoba itu mendapatkan program Rehabilitasi juga?

Agh, sudahlah. Mari kita NYArap BUbur..saza.

(Red-01/Foto.ist)

-BERSAMBUNG-

#TaatiProkesCovid19

Sebelumnya,

KORANJOKOWI.COM APRESIASI POLRI DENGAN TERTANGKAPNYA NIA-ARDIE BAKRI KARENA ‘NYABU ! – (1)  | KORAN JOKOWI

RELAWAN JOKOWI & KORANJOKOWI.COM PASTIKAN TIDAK AKAN ADA “PETI ES” ATAS KASUS NARKOBA NIA ARDIE, “LANJUTKEUN, NDAN !” – (2) | KORAN JOKOWI

 

 

 

 

Tentang Koran Jokowi 4104 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan