RELAWAN JOKOWI & KORANJOKOWI.COM PASTIKAN TIDAK AKAN ADA “PETI ES” ATAS KASUS NARKOBA NIA ARDIE, “LANJUTKEUN, NDAN !” – (2)

RELAWAN JOKOWI & KORANJOKOWI.COM PASTIKAN TIDAK AKAN ADA “PETI ES” ATAS KASUS NARKOBA NIA ARDIE, “LANJUTKEUN, NDAN !” – (2)

KoranJokowi.com, Bandung : POLRI, khususnya jajaran Polres Jakarta Pusat tetap dalam sikapnya, kalau pun banyak pihak yang mempertanyakan kasus NIA RAMADHANI & ARDIE BAKRI akan dipeti-es-kan karena banyaknya tekanan politis. Ahahaha…

Terlalu konyol jika semangat POLRI & BNN sebagaimana yang di-amanatkan Presiden Jokowi tentang program INDONESIA DARURAT NARKOBA sejak tahun 2015 kemudian surut, karena soal itu, mikir !

Salah satunya, Polres Jakpus pun melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ini bukti awal POLRI khususnya Polres Jakpus tetap ‘komit maka kiranya menjadi penambah spirit untuk Kapolsek/Kapolres dimana saja berada.

Jika ada pihak yang ‘tidak sepakat akan penegakan hukum kepada para bandar, pengguna dan penyalah guna Narkoba berarti telah ingkar atas yang telah ditetapkan di UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sekaligus bukti bahwa juga tidak perduli bahwa setiap hari ada > 40 orang yang mati sia sia karena Narkoba.

Apapun NIA-ARDIE harus menerima semua resikonya, jika bicara karena ada 3 anak mereka. Apakah hukuman mati yang telah dilakukan kepada 70 orang  periode tahun 2019-2020 lalu pernah ‘mengecualikan’ karena mereka punya istri/suami, anak, cucu, orang tua yang telah sepuh /jompo atau mereka punya karyawan yang harus dihidupi?, kalau semua ada ‘exuce buat apa POLRI, BNN dan para aktifis Anti Narkoba juga Granat, dsb sibuk mengatakan ‘PERANG KEPADA NARKOBA !?

Jika semua bisa ‘exuce, apa kata dunia.

Come on !

Sedikit ‘melipir dari kasus NIA-ARDIE, orang tua saya pernah katakan bahwa Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso – Kapolri tahun 1968 – 1971 tetap bekerja dengan professional kalau pun penuh dengan tekanan politik Orde Baru dan kroninya, ayah yang aktivis ITB pernah berjumpa dalam satu acara di Bandung dengan beliau, kata beliau “Saya dibilang Polisi yang  tak kenal kompromi dan selalu bekerja keras memberantas kejahatan, dan memang seperti itu saya”, Ahahaha..

Dan kita masih banyak punya ‘Hoegeng saat ini, aman !

 

Teman teman Relawan Jokowi dan KoranJokowi.com dimana saja berada

Vonis hukum belum diputuskan kepada NIA-ARDIE , maka mari kita hormati POLRI khususnya Kapolres Jakpus dan jajarannya bekerja secara proporsi, professional & ber-keadilan.

Apapun NIA – ARDIE diganjar atau kepemilikan sabu seberat 0,78 gram serta alat hisap berupa bong. Adapun hukuman yang bisa dikenakan adalah pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba Golongan I bagi diri sendiri. Dan terancam hukuman kurung paling lama empat tahun

Mari dukung POLRI Khususnya  khususnya Kapolrestro Jakpus  – Kombes Hengki Haryadi dan jajarannya bekerja.

Kita semua yakin, pastinya mereka akan lebih SETIA DAN TAAT SEPENUHNYA KEPADA PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR TAHUN 1945 , TRI BRATA, CATUR PRASTYA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PEMERINTAH YANG SAH.

‘Lanjutkeun, ndan !

(Red-01/Foto.ist/repro)

Lainnya,

KORANJOKOWI.COM APRESIASI POLRI DENGAN TERTANGKAPNYA NIA-ARDIE BAKRI KARENA ‘NYABU ! | KORAN JOKOWI

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. KITA BELAJAR BANYAK LAGI DARI KASUS 'NYABU-NYA NIA-ARDIE, BROW ! | KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan