
PHRI KAB. BOGOR SURVIVE MELALUI KONSEP CHSE – (1), “KEREN LAH !”
KoranJokowi.com, Kab. Bogor : Sudah lama kami ingin silaturahmi dengan para senior di PHRI – Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Kab. Bogor apalagi isunya bahwa sektor wisata di pandemi Covid 19 (C19) ikut ambruk, maka setelah mendapat arahan dari Pimp.Umum/Redaksi kami pun bergeser ke sekretariat PHRI Kab. Bogor di jalan Raya Puncak , Parung.Kab. Bogor.
Memang demikian adanya, Sektor pariwisata sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, maka diperkukan terobosan manajemen masing2 bagaimana agar ‘survive karena bantuan Presiden Jokowi untuk sektor ini melalui Kemenparekraf RI pun tidak 100% membantu, mengurangi iya.
Maka merupakan prestasi tersendiri disaat ke-60 Hotel dan restoran disana dianugerahi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environmental Sustainability) dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor (6/5/2021) lalu. Dimana ini merupakan ‘jaminan kepada Wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan Pelayanan yang diberikan sudah memenuhi Protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kabupaten Bogor memiliki lebih dari 120 hotel dan restoran yang memperkerjakan lebih 1000 orang, di era pandemi C19 yang telah berjalan hingga 2 tahun ini bagaimana situasinya tidak lenggang, karena selain hotel dan restoran, jalan jalan yang kami lalui sejak kab.Bogor, kota Bogor hingga menuju kawasan jalan raya Puncak relatif lenggang. Termasuk Kios kios UMKM dan yang biasanya ramai parkir kendaraan dari luar Bogor tidak lagi seperti waktu lalu,
Kami pun tiba di PHRI Kab.Bogor berjumpa dengan Budi Sulistio – Ketum PHRI Kab. Bogor, perkenalan kami cukup hangat dan mengalir apa adanya. Yang jelas kalau pun optimis namun sesungguhnya PHRI sedang dilema karena dengan merosotnya okupansi maka income pun ikut ambruk, “Ya salah satunya pemerintah daerah agar segera mengkaji ulang pemberlakuan pembatasan di sektor perhotelan dan restoran selama pandemi covid-19. Karena saat ini mencapai 10% saja sudah bagus itu karena umumnya kami masih dibawah 5%”
Masih kata Budi anggotanya yang telah mendapatkan sertifikat CHSE pun masih ‘waspada, karena income dengan pengeluaran masih jauh dari aman, “Kami berharap juga ada keringanan dari pemda akan pembayaran pajak”
Tidak terbayang jika ini berkelanjutan , PHK karyawan pun adalah pilihan pahit dan Kab. Bogor pun akan meningkat dalam hal jumlah kemiskinan dan pengangguran usia produktifnya apalagi melihat rilis BPS akhri tahun 2020 lalu yang mengatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bogor > 14,29 persen, menaik dari tahun 2018 yang hanya > 9,7%.
‘Waduh !
(MH/Ramli/Lomo-Foto.ist)
1 Trackback / Pingback