Kapolsek Percut Seituan – AKP Jan Piter Napitupulu, “KITA TINDAK TEGAS ANGGOTA YANG AROGAN, SALAHNYA DIMANA?”

Kapolsek Percut Seituan – AKP Jan Piter Napitupulu, “KITA TINDAK TEGAS ANGGOTA YANG AROGAN, SALAHNYA DIMANA?”
KoranJokowi.com, Kab. Deli Serdang : Ditengah simpang siurnya informasi yang menyebut bahwa  Kapolsek Percut Seituan – AKP Jan Piter Napitupulu ‘arogan’ dan menganiaya anggotanya  – Brigadir Faisal Ariandi (BFA) kepada saya selaku Kord.KoranJokowi.com Kab,Deli serdang, Sumatera utara kemarin (30/9) menyampaikan klarifikasinya, yaitu :
1.Diawali banyaknya laporan warga yang menyebut jika prilaku BFA sangat tidak layak selaku penegak hukum dilapangan (arogan)
2.Termasuk adanya laporan dari seorang warga penjaga pesantren disana yang kerap ditodong Softgun oleh BFA, maka Kapolsek bersama Kanit Provost Polsek Percut, Aiptu Rahmat dan beberapa personel lainnya,  mendatangi Bripka FA, yang juga baru saja merusak tembok ponpes itu.
3.Kapolsek menurut pengakuan H Burhanudin, yang tak lain adalah pemilik Pondok Pesantren terletak di kawasan Pasar I Desa Saintis, Percut Seituan, bahwa Bangun, penjaga malam pesantren tersebut mengakui sering diancam oleh FA dengan softgun sembari merusak bangunan pondok pesantren.
4.BFA pun diborgol, dan meminta  Provost membawanya ke Polsek, BFA berontak menuju mobilnya.
5.Setelah tertangkap rupanya dia memiliki softgun ‘illegal, BFA mengelak atas hal ini bahkan masih berontak
6.Entah apa alasannya, Tiba Tiba, BFA ‘membenturkan/mengatukan kepalanya kebawah/ tanah sehingga wajahnya luka
7.Kemudian  Kapolsek memediasi korban dengan BFA bahkan  bermohon kekorban jangan dilanjutkan /dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan,Korban menghargai saya selaku Kapolsek.
8.Namun Ke esokan harinya anggota dan keluarga BFA melaporkan Kapolsek melakukan penganiaan.
9.Jika itu pilihannya silahkan dan mohon hadirkan para saksi semuanya sama perlakuan Hukum.
0.Kapolsek  hanya menjalankan amanah sebaik baiknya.Siapapun yg melanggar Hukum sama perlakuannya,apalagi jika ada anggota yang  melakukan Tindak pidana hukumannya harus lebih berat dari masyarakat. “Salahnya dimana jika saya lakukan itu?”
“Kami adalah POLRI ,  pelindung,pegayom dan pelayan masyarakat. Mohon maaf jika warga masyarakat kurang nyaman atas kejadian ini . Terimakasih buat warga Masyarakat mohon Doanya”
(REd-01/BudiG/Foto.ist)
Tentang Koran Jokowi 4159 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan