Melawan Lupa (81), ROY SURYO, MASIHKAH BISA TERTAWA !?

Melawan Lupa (81),

ROY SURYO, MASIHKAH BISA TERTAWA !?

Koranjokowi.com, Bandung :

Teman teman Relawan Jokowi khususnya saudara saudara umat Budha, saya memang muslim namun sedikit saja saya paham bahwa keagungan Budha menyampaikan akan Kamma(bahasa Pali) atau Karma (bahasa Sansekerta) artinya perbuatan. Kamma atau Karma adalah suatu perbuatan yang dapat membuahkan hasil, dimana perbuatan baik akan menghasilkan kebahagiaan dan sebaliknya perbuatan jahat juga akan menghasilkan penderitaan atau kesedihan bagi pembuatnya.

7 Kontroversi Roy Suryo dari Gelar Dewa Panci hingga Stupa Editan, 4 di Antaranya Bikin Tertawa

Semua perbuatan yang dilakukan atau disertai dengan kehendak berbuat (cetena) merupakan Kamma. Kehendak dapat berarti keinginan, kemauan, kesengajaan atau adannya rencana berbuat.

Sang Buddha bersabda: “O, Bhikkhu! Kehendak berbuat (cetena) itulah yang kami namakan Kamma.” (Anguttara Nikaya III : 415

Dalam beberapa referensi yang saya baca Kamma / Karma dibagi menjadi dua bagian:

1.      Kusala-kamma = perbuatan baik
2.      Akusala-kamma = perbuatan jahat

Kusala-kamma berakar dari kusala-mula, 3 akar kebaikan:
Alobha : tidak tamak
Adosa : tidak membenci
Amoha : tidak bodoh

12 Meme sindir Roy Suryo bawa pulang aset negara yang bikin ngaka (brilio.net)

Akusala-kamma berasal dari akusala-mula, 3 akar kejahatan:
Lobha : ketamakan
Dosa : kebencian
Moha : kebodohan

See the source image

Jadi Hukum Karma adalah hukum perbuatan yang akan menimbulkan akibat dan hasil perbuatan (kamma-vipaka dan kamma-phala), Hukum kamma bersifat mengikuti setiap Kamma, mutlak-pasti dan harmonis-adil

Subhanallah

Alhamdulillahirabilalamiin

Saya tidak tahu apakah ini ada kaitannya dengan hal diatas yang jelas sejak hari ini (Jumat,22/7), Roy Suryo – Mantan Menpora thn… oleh   Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Budha Terkait  kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Dan memang ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama , satu –  laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso. Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu Ke-2 pelapor setuju jika Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata “lucu” dan “ambyar”.

“Kalimat yang dia tambahkan adalah ‘lucu hehehe ambyar’. Itu bahasa yang sangat melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan,” kata mereka.

‘Keep ur mouth

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

“KASUS FOTO GATOT DI HOTEL, ROY SURYO DITANTANG IRIS KUPING !”

Melawan Lupa (80) ‘MARI KITA RUGIKAN BUMN, APA KABAR INDONESIA TERANG !?”

 

 

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan