
Cinta Polri (20),
GEGARA SAMBO, MABES POLRI BUBAR.
KAPOLRI PUN TIADA.
” NGERI KALI ! “
Koranjokowi.com, Jakarta :
Di YouTube Refly Harun. Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum -mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang yang juga pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila. mengatakan perlu dilakukan reformasi polisi, yakni dengan cara membubarkan Mabes Polri. ,Video ini telah diikuti 2,23 jt subscriber sampai malam ini (21/8) dengan 929 Komentar
Check menit ke 16;42
Berikut kutipan komentar yang ada, check it dot :

SIAPA PROF. SUTEKI ?
Ia juga merupakan guru besar termuda di FH Undip. Dalam pidato pengukuhannya lalu, Suteki mengangkat tema mengenai “Kebijakan Tidak Menegakkan Hukum (No Enforcement of Law) Demi Pemuliaan Keadilan Subtantif”. Suteki dikenal sebagai dosen yang berprestasi. Dia pernah mendapat predikat sebagai Dosen terbaik pada tahun 2006, 2008 dan 2009. Pernah pula menjabat sebagai Sekretaris II Program Kenotariatan Undip dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip.
Bagaimana asal muasal keinginan bubarkan Mabes Polri & Peniadaan jabatan Kapolri ?
Hal tersebut disampaikan Prof Suteki saat menjadi narasumber di YouTube Refly Harun. “Perlu ada reformasi polisi? Caranya dengan bubarkan Mabes Polri, jadi membubarkan Mabes Polri cukup dengan Polda di masing-masing daerah,” ucap Prof Suteki.
Tak cuma itu, menurut Prof Suteki jabatan Kapolri sebaiknya dihilangkan, karena menurutnya syarat dengan unsur politis. “Enggak perlu ada Kapolri,” ucap Prof Suteki.
Atas hal ini Penasihat Ahli Kapolri – Prof Hermawan Sulistyo menduga Suteki adalah ‘penumpang gelap dalam kisruhnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Hermawan Sulistyo saat menjadi narasumber di Kompas Petang lalu. “Banyak penumpang gelap,” ucap Hermawan Sulistyo yang akrab dipanggil ‘kikie
Ditambahkannya, “Ini saya nemuin ada profesor saya enggak tahu ini benar profesor apa engga, Bisa ngomomg di YouTube MABES itu dengan MAFIA BESAR katanya, bubarin aja Mabes Polri,” tegasnya.
“Siapa Prof?” tanya pembawa acara.
“Profesor Suteki, dia mikir enggak?” kata Hermawan Sulistyo.
Dalam tayangan YouTube PKAD (Pusat Kajian dan Analisa Data) Kamis (18/8/2022) lalu Suteki pun mengatakan, “Polisi kini menjadi raksasa setelah sekian puluh tahun reformasi, yang berpotensi menjadi mesin pembunuh, yang dapat digunakan oleh para komplotan politikus busuk untuk melakukan niat jahatnya,”
“DI DALAMNYA ITU ADA MABES ALIAS MAFIA BESAR ATAU ADA BANDIT-BANDIT BERSERAGAM, SEHINGGA PERLU ADA REFORMASI DI KEPOLISIAN,” TAMBAHNYA.
Suteki kemudian mengusulkan sejumlah cara untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. Pertama, ia mengusulkan dibubarkannya Mabes Polri, sehingga cukup jajaran Polda di tingkat provinsi. Sehingga tidak perlu jabatan Kapolri karena jabatan ini sangat politis.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, hilangkan sistem komando atau kepangkatan. Karena jenderal itu juga pangkat yang sifatnya politis. “Ya kita mengadopsi seperti ASN itu, di ASN kan gak ada (kepangkatan) meskipun saya profesor kan gak bisa di garis komando,” ujarnya.
Ketiga, dibukanya peluang untuk diadakannya lembaga investigasi tandingan atau model detektif swasta. Karena penyidikan kejahatan tidak hanya bisa dilakukan oleh penyidik negara dalam hal ini Polri, tapi juga bisa dilakukan oleh detektif swasta.
Yang keempat yakni soal pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Suteki berharap Komisi III aktif kembali melakukan pengawasan alias tidak “masuk angin” terhadap institusi Polri.
“Karena kita tahu sendiri untuk menangani suatu perkara itu memang ada tiga hal yang sangat berperan, yaitu pertama akses kekuasaan, kedua akses keuangan, dan ketiga media,” katanya.
Kelima, Suteki berharap pada peran presiden yang mesti proaktif melakukan pengawasan terhadap institusi Polri. “Mestinya presiden juga proaktif mengawasi dan juga menegur serta memberikan perintah pada Kapolri untuk membenahi Polri supaya kepercayaan masyarakat bisa kembali,” pungkasnya.
JUST REMIND
Suteki menjadi perbincangan di tahun 2018-an lalu setelah unggahannya di media sosial dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), diantaranya sistem khilafah. Terkait unggahannya tersebut, Suteki juga telah menjalani sidang etik akademik oleh Dewan Kehormatan Komite Etik (DKEE) Undip pada Rabu 23 Mei 2018 dan dibebas – tugaskan
SUTEKI JUGA DICOPOT SEBAGAI PENGAJAR DI AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL) SEMARANG. PADAHAL SUTEKI SUDAH MENGAJAR ILMU HUKUM DAN PANCASILA SELAMA 24 TAHUN.
Pencopotan jabatan tersebut diduga dilakukan Rektor Undip berkaitan dengan keberadaan Suteki saat menjadi ahli dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lalu. Dia dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
‘Uhuuuyyy…
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Ngopitainmen (27), “FERDI SAMBO & EDARAN KONSORSIUM / 303 YANG MENJADI TANDA-TANYA !” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (18), ” PENASEHAT KAPOLRI BUKAN TGUPP, APA KABAR FAHMI ALAMSYAH ? ” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (18), ” PENASEHAT KAPOLRI BUKAN TGUPP, APA KABAR FAHMI ALAMSYAH ? “
Cinta Polri (17), “DICARI POLISI GANTENG PASCA KRISNA MURTI & FERDI SAMBO ” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (15), ” ADA 2 NAMA PEREMPUAN LAIN DIBALIK KASUS FERDI SAMBO ? ” – KORAN JOKOWI