
Cinta Polri (29),
” POLISI SALING TUDING DALAM KASUS RP.10 MILIAR DI SUMSEL !? “
Koranjokowi.com, Opini Cinta Polri :
Entah ada kaitannya dengan perlawanan yang dilakukan para bawahan Ferdi Sambo entah tidak yang jelas saat Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan – AKBP Dalizon saat di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) lalu tidak diam saja, bahkan dia ‘menuding / menyeret’ para atasannya (yang kini menjadi penggede di Mabes Polri?) semakin membuat masyarakat geram atas prilaku oknum Polri dalam kasus itu.
AKBP Dalizon
Dalam proyek itu ada aliran dana sebesar Rp10 miliar dari Dinas PUPR Kabar Muba thn. 2019 yang kemudian dipermasalahkan oleh Hakim Tipikor, karena ada dugaan ‘uang raib’ senilai Rp. 4,75 miliar, rupanya uang itu menjadi bancakan banyak pihak, dan saat sidang itulah Dalizon menyebut bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati. Perinciannya, Rp.2,5 miliar untuk dirinya, Rp. 4,250 miliar untuk Dir, sisanya untuk tiga kanit dan Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon.
Dalam beberapa media kemudian viral nama Kombes Anton Setiawan (AS) yang saat ini menjabat selaku Kasubidt I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri , maka wajar jika publik ‘tergiring’ bahwa dialah yang disebut ‘Dir’ oleh Dalizon,
Komjen Agus Andrianto
AS menjabat melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 26 Juli 2021. Sebelumnya, menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel. Disidang , konon AS tidak hadir sebagai saksi hingga 4 kali (?) karena sedang naik haji sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya. Bahkan, Majelis Hakim mempersilahkan agar JPU hanya membacakan BAP saksi yang tak hadir dalam sidang.
Konsekuensi besar harus dihadapi Dalizon yang memutuskan membongkar salah satu kebobrokan di institusi Polri karena sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya yang seolah menjadikannya ‘tumbal. Namun Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (12/9/2022) lalu membantah jika jajaran Polda Sumsel menerima uang bahkan meminta Dalizon untuk membuktikannya.
Dan, atas kasus ini Kabareskrim Polri – Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa saat ini AS bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang juga mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 6 Desember 2019. Ada pun mengenai kasusnya, masih dalam proses pendalaman termasuk segala ‘tetek-bengek’ tudingan Dalizon.
‘Semoga Allah Sang Maha Perkasa Akan Menunjukan
SIAPA YANG BENAR
SIAPA YANG SALAH
sebagaimana kasus Ferdi Sambo, Aamiin YRA.
Salam Presisi !
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Cinta TNI (49), ” KEREN. PANTAI KOPASSUS, CILACAP & AIRMATA KUDA SEMBRANI ” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment