
Cinta Polri (87),
” Mengapa Komnas HAM Gencar Hendak ‘Melengserkan’ Iwan Bule? “
Koranjokowi.com, OPini:
Mengapa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) demikian gencar meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Sekjen PSSI Yunus Yusi ‘lengser keprabon?, apa karena dianggap paling bertanggung – jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang lalu yang mengakibatkan 135 korban meninggal ?

Ada beberapa ‘alasan’ yang saya himpun dari berbagai sumber mengapa Komnas Ham dianggap seprti itu oleh masyarakat khususnya Relawan Jokowi, yaitu :
1.Atas adanya 6 tersangka, dirasa kurang karena itu Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan Sekjen PSSI Yunus Yusi harus ikut bertanggung-jawab
2.Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.
3.Keduanya dianggap tidak membahas secara mendalam larangan PSSI ataupun FIFA dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri. Larangan itu salah satunya penggunaan gas air mata.
4.Perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dengan Polri ditandangani langsung Iwan Bule, sementara dari Polri diwakili Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) – Irjen Pol Imam Sugianto. Perjanjian kerja sama dibuat pada Juli 2021 dan tertuang dalam dokumen No :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
5.Hal ini mengakibatkan pengamanan dilakukan Polisi sesuai ‘versi’ polisi tidak lagi mengacu kepada regulasi FIFA atau PSSI sendiri. Akhirnya tragedi Kanjuruhan pun terjadi.
Sebelumnya, Menkopolhukam – Mahfud MD di Jakarta, Selasa (1/11/2022) menyebut Iwan Bule sebagai Ketum PSSI, dalam kasus Kanjuruhan ini, bisa saja terancam pidana. Namun tidak semudah itu karena pemerintah memang tidak bisa melakukan intervensi karena ada aturan FIFA dan statute PSSI. Namun dalam hal ini, pemerintah boleh mendorong tanggung jawab PSSI terkait persoalan ini. TGIPF sendiri sebelumnya juga merekomendasikan agar PSSI bertanggung jawab secara moral. Hal itu diharapkan bisa diwujudkan dengan pengunduran diri dari semua pengurus PSSI yang ada.
Namun, saya (mungkin) mewakili Relawan Jokowi lainnya merasakan bahwa apa yang disampaikan Komnas HA< diatas sarat ‘pesan – sponsor’, apalagi menyasar agar aktivitas sepak bola yang dikelola PSSI dibekukan sampai adanya standardisasi seluruh perangkat dan pengawas pertandingan, ehehehe.
Komnas HAM telah ‘nyenggol tipis tipis’ apa yang menjad ranah Statuta PSSI, urusan internal organisasi yang seharusnya tak bisa dicampuri oleh pihak luar. Karena jika salah ‘ngemas’ maka ini akan semakin memperkeruh suasana yang mulai sejuk. Kecuali ada skenario lain, asal Iwan lengser. ‘Uhuy.
Tentu saja hal ini ditanggapi positip Iwan Bule bahkan mengapresiasi sikap pemerintah yang tidak melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Dari beberapa sumber disebut PSSI berencana menggelar KLB pada Maret 2023, ini dilakukan Iwan Bule semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab agar kompetisi sepak bola di Indonesia bisa kembali bergulir.
Iwan juga mendukung rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas segala temuannya termasuk kesegeraan agar PSSI menggelar KLB.
Pertanyaannya kemudian,
Jika PKS ditanda-tangani oleh PSSI & Asop Kapolri, lalu bagaimana kemudian hal ini dimintakan pertanggung-jawaban seorang Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) – Irjen Pol Imam Sugianto ?, Kapolda Jatim?, bahkan Kapolri & Menpora sendiri?. Apa hanya targetnya adalah seorang Iwan Bule?
‘Uhuy …
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Cinta Polri (86), ” IWAN BULE. UJIAN SEBAGAI KETUM PSSI MENUJU KURSI GUB. JABAR ? ” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment