“ONE BLOOD: POLRI, KPK, DAN KEJAKSAAN”

ANALISIS FABELISM JOURNALISM (FABJOUR)

“ONE BLOOD: POLRI, KPK, DAN KEJAKSAAN”

[Sinergi Penegakan Hukum Harus Melahirkan Keadilan, Bukan Sekadar Solidaritas Kelembagaan]

Bandung, 18 Juli 2026 – Dinamika penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang menjadi perhatian publik.

Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka kepada Kejaksaan Agung memunculkan berbagai pandangan di kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum, sementara sebagian lainnya mempertanyakan aspek prosedural dan persepsi independensi dalam penanganan perkara.

Siang tadi (18/7), Koranjokowi.com mengikuti Zoom Meeting bersama Wakil Penasehat Bidang Polhukam FABJOUR, Gori Gorila, serta Menko Bidang KPK, Polri, dan Kejaksaan FABJOUR, Jenderal Tavir, sejak pkl. 13.30 – 16.00. Dari diskusi tersebut, redaksi mencatat beberapa poin penting sebagai berikut.

1. Mekanisme Pelimpahan Perkara

Kabag Operasional Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa mekanisme pelimpahan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) koordinasi antar-aparat penegak hukum. Meskipun demikian, mekanisme tersebut tetap memunculkan pro dan kontra mengenai dasar hukum maupun implementasinya.

2. Catatan Akademik

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan PUKAT UGM mengingatkan bahwa berdasarkan praktik KUHAP, pelimpahan perkara pada umumnya dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21). Oleh karena itu, mekanisme pengalihan penanganan perkara pada tahap penyidikan ‘masih menjadi’ ruang perdebatan hukum yang layak dikaji secara mendalam.

3. Catatan FABJOUR

a. Equality Before the Law

Secara normatif, publik berhak menguji apakah pelimpahan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi kepada institusi asalnya sendiri telah memenuhi prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum).

b. Menghindari Konflik Kepentingan

Hukum tidak cukup hanya adil secara substansi, tetapi juga harus tampak adil dalam prosesnya. Oleh karena itu, setiap tahapan penegakan hukum perlu dijalankan secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

c. Pentingnya Kepercayaan Publik

Masyarakat sebagai pembayar pajak berhak memperoleh kepastian bahwa seluruh aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks ini, fungsi koordinasi dan supervisi KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

d. “One Blood” Bukan Sekadar Slogan

Menurut Jenderal Tavir, istilah “One Blood” tidak boleh dimaknai sebagai solidaritas antarlembaga semata.

“One Blood harus dimaknai sebagai satu semangat dalam menegakkan Konstitusi. Ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan kebersamaan di ruang publik, maka kebersamaan tersebut harus tercermin pula dalam transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas proses hukum. “

Gori Gorila menambahkan. “Darah yang mengalir adalah Darah Merah Putih—darah penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepada ego sektoral lembaga.”

4. Etika Komunikasi Publik

Jenderal Tavir & Gori Gorila sepakat bahwa  “Dalam perkara yang menjadi perhatian publik, seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, kuasa hukum, maupun media massa, diharapkan mengedepankan etika komunikasi, saling menghormati profesi, serta menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun substansi penegakan hukum harus tetap menjadi fokus utama.”

5. Ujian Sesungguhnya

Barang bukti yang telah disita serta seluruh hasil penyidikan kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan, Proses tersebut harus berlangsung secara transparan, profesional, akuntabel, dan mampu dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan sehingga menghasilkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Penutup

Sebagai media independen relawan yang berdiri sejak tahun 2012 (MediaUmmat, koranganjar.com, koranprabowo.id) , Koranjokowi.com bersama gerakan #SahabatKPK! memandang bahwa esensi utama penegakan hukum adalah menjaga kepercayaan publik (public trust). Bagi Fabelism Journalism (FABJOUR), keadilan tidak cukup hanya ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan.

Ketika Polri, Kejaksaan, dan KPK bekerja secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel, maka legitimasi negara hukum akan berdiri kokoh di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan ataupun institusi.

“ONE BLOOD:  SATU DARAH, DARAH MERAH PUTIH!”

Aamiin Yrabil’alamiin.

(Red-01/Foto: Ist.)

BERSAMBUNG
(Catatan: Narasi ini adalah bagian dari satire fiksi Republik Fabeliano, di mana hewan digambarkan layaknya manusia, sebagai bentuk sindiran sosial. Mohon maaf jika ada yang tersinggung, Egp!)

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Sabtu, Tgl.18  Juli  2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

===============

Tentang Koran Jokowi 4367 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan