KITA MAU PERCAYA PEMKOT METRO ATAU NOLIMEX ?
Koranjokowi.com, kota Metro, Lampung : Senin (14/9) Sejak pukul 08.00 wib lebih dari 150 orang anggota Paguyuban Pedagang Shoping Center melaksanakan demontrasi damai di depan kantor DPRD kota Metro guna menyampaikan aspirasi dipimpin H.Sutan Fahliarman.
Dalam orasinya jelas mereka menolak pembangunan yang akan di lakukan oleh PT. Nolimex, yang dianggap bertentangan dengan putusan MA.No.1765 K/PDT/2016.
Sebagaimana diketahui, dari tahun 2006 para pedagang terus melakukan perlawanan yang dalam arti mereka tetap mau tempat Itu di bangun kembali oleh Pemkot bukan oleh pengembang/swasta.Sehingga jika dikelola Pemkot pasti ada keringanan dan kemudahan serta kebijakan kepada pedagang.
Permintaan pedagang pasar dari 2006 sampai putusan MA tahun 2016 berkembang hingga adendum ke-3 keputusan Pemda dgn PT. Nolimex.
“Kami sepakat dengan adanya wan- prestasi atau putusan MA di tahun 2016 bahwa PT. Nolimex tidak bisa membangun dengan baik, sehingga pedagang menolak PT. Nolimex untuk membangun. Walaupun Pemkot Metro berusaha melakukan perjanjian adendum ke-3 kami rasa itu tidak sesuai dengan putusan MA. Sepertinya ada konspirasi ya”, kata Sutan kepada KoranJokowi.com (14/9)
Saat diminta tanggapan, wakil DPRD kota metro , Ahmad Husaini mengatakan minta waktu 3 – 4 bulan agar tidak ada yang melakukan tindakan apa pun baik dari pihak pemkot atau pun pedagang.
Jika demikian, dimanakah adendum ke-3 saat ini berada..?, Siapa yang bisa bantu cari..? (Een HP/Endang R)
Be the first to comment