Teman teman dan rakyat Republik Fabeliano dimana saja berada,
sebetulnya haram untuk kita ‘ikut-campur’ urusan republik lain. Namun karena kalian memaksa , saya merasa penting untuk bersikap. Memamng betul di negara tetangga kita, Republik Indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari Rp. 270 juta dan menyebar di > 74.000 desa dengan APBN Thn.2025-2026 yang mencapai Rp.3,621 triliun ini memang sedang banyak dilanda masalah.
Termasuk tentang pertanyaan saudara saudara terkait ‘MISTERI AMPLOP YANG TERTINGGAL’, maka agar tidak terjadi miskomunikasi , kalau pun tidak penting bagi Republik kita berikut kronologisnya;
1. Kronologi Penemuan Amplop
Pada 2 Juni 2026, Bupati Kuansing (nonaktif) Suhardiman Amby melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan. Setelah pertemuan selesai dan Bupati pergi, Raja Juli Antoni menemukan sebuah amplop putih tertutup di dalam map yang ditinggalkan di ruangannya.
2. Pengembalian Uang dan OTT KPK
Merasa tidak berhak, Menhut RI – Raja Juli memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Amplop diserahkan kembali dan diterima oleh pihak Suhardiman Amby pada 12 Juni 2026, ATAU 10 HARI SETELAH TERTINGGAL?, di media disebut pengembalian itu dilengkapi bukti tanda terima bermeterai dan dokumentasi foto, wiiih! Pada 29 Juni 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby terkait kasus suap jual beli jabatan. Setelah OTT terjadi, Raja Juli resmi melaporkan penolakan gratifikasi tersebut ke KPK pada 3 Juli 2026.
3. Nominal dan Asal-Usul Uang
Pada 8 Juli 2026, KPK menyita uang tunai sebesar SGD 12.000 (sekitar Rp168 juta) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Uang dolar Singapura inilah yang diduga kuat merupakan isi dari amplop yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak Menhut.Hasil penyidikan KPK mengungkap bahwa uang SGD tersebut dikumpulkan oleh Suhardiman Amby dari potongan gaji ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.
4. Fokus Penyidikan Saat Ini
KPK kini tengah mendalami motif dan tujuan pemberian amplop tersebut. Kuat dugaan uang tersebut disiapkan sebagai pelicin untuk mengurus rekomendasi izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kuantan Singingi yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
5.Sudahkah Menhut Republik Indonesia diperiksa KPK?
Saya tidak mau mengomentari karena ini urusan internal Republik Indonesia.
Kepada Koranjokowi.com , saya secara pribadi dan atasnama Republik Fabeliano mengucapkan terimakasih atas penayangan surat ini. Salam hangat kami untk KPK, POLRI & KEJAKSAAN RI. Khusunya para relawan Koranjokowi.com dan #SahabatKPK! dimana saja berada tirulah slogan kami, “When humans fear to speak against corruption, animals take over!” – DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”
Thank You dan terima gaji.
Ikan hiu muter-muter, see you later,
MERDEKA!
Republik Fabeliano, Bandung. Tgl. 16 Juli 2026.
TTD
The President:
Miss Pussy Noni (Kucing Persia yang telah dinaturalisasi)
Jenderal Pine Marten (Musang Hutan asal Irlandia yang telah dinaturalisasi )
Wakil Penasehat Bidang Polhukam:
Om Gori (Gorila perkasa asal Afrika yang telah dinaturalisasi)
Menteri Dalam Negeri Fabeliano:
Jenderal Bodas, eks.Bodyguard Prabu Siliwangi, Jawa Barat.
Wakil Panglima Operasi Senyap:
Bang Tutul (Macan Tutul Asal Gn.Muria, Jateng)
BERSAMBUNG
(Catatan: Narasi ini adalah bagian dari satire fiksi Republik Fabeliano, di mana hewan digambarkan layaknya manusia, sebagai bentuk sindiran sosial. Kalau ada yang tersinggung,Egp!)
“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”
“DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”
CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Rabu, 15 Juli 2026 sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
Be the first to comment