” LAST SAMURAI ANTIKORUPSI ITU BERNAMA KPK !?”

” LAST SAMURAI ANTIKORUPSI ITU BERNAMA KPK !?”

Sebutan “Last Samurai” di sini bukan merujuk pada film, melainkan kiasan: KPK dianggap sebagai satu-satunya benteng tersisa yang terus berjuang menegakkan kejujuran di tengah sistem yang selama ini lambat, mandek, bahkan kerap menahan langkah pemberantasan korupsi.
Mengapa disebut demikian? Karena KPK kini berdiri di garis depan, mendesak senjata hukum yang sudah tertunda belasan tahun — RUU Perampasan Aset — agar benar-benar lahir dan dipakai. Tujuannya: mengambil kembali harta hasil korupsi tanpa harus terjebak proses pidana yang berlarut-larut dan sering berhenti di tengah jalan.

RUU Perampasan Aset: Jalan Panjang Era Jokowi

RUU Perampasan Aset telah didorong secara serius sejak 2015 masuk Prolegnas jangka menengah, lalu diusulkan kembali 2020, dan puncaknya — pada 4 Mei 2023 — Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR agar segera dibahas.
Namun kendalanya ada di ketiadaan kesepakatan antar-fraksi di DPR, ditambah tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang membuat pembahasan diabaikan hingga masa jabatan Jokowi berakhir tanpa pengesahan. Ahahaha.

Kini Muncul Pro–Kontra

Kini muncul pro-kontra tentang usulan memasukkan ketentuan perampasan aset berdasarkan ketidaksesuaian LHKPN yang disampaikan KPK melalui Wakil Ketuanya, Johanis Tanak.
Inti usulannya: pejabat yang hartanya nyata jauh lebih besar dari yang dilaporkan dalam LHKPN — atau sama sekali tidak melaporkan — bisa langsung dirampas asetnya oleh negara, tanpa menunggu putusan pengadilan pidana.

🟢 PRO – KPK

  • KPK (Johanis Tanak) — LHKPN adalah pernyataan resmi yang ditandatangani sendiri; jika tidak jujur, sudah cukup dasar dirampas
  • MAKI, ICW — ini cara efektif menutup celah penyembunyian harta hasil korupsi
  • Habiburokhman / Komisi III DPR — percepatan pengesahan demi pemulihan kerugian negara.

🔴 KONTRA – KPK

  • Ahmad Sahroni, Bimantoro Wiyono (Gerindra), Soedeson Tandra (Golkar) — merampas tanpa vonis pengadilan = melanggar prinsip hukum & rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik
  • Ahli Hukum Said Karim — konsep ini menyimpang dari prinsip hukum pidana yang berlaku.

⚡ Kesimpulan

KPK memang tampil sebagai pendorong paling vokal — layaknya “samurai terakhir” — mendesak senjata hukum yang sudah tertunda lama. Namun pertanyaannya tetap: apakah ketentuan perampasan lewat LHKPN itu memperkuat pemberantasan korupsi, atau justru membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan? Jawabannya akan menentukan arah hukum Indonesia tahun-tahun ke depan.

Film The Last Samurai (2003)  dimainkan oleh Tom Cruise, yang menghasilkan lebih dari USD456 juta – Rp.8,2 triliun, dengan modal produksi USD140 juta -Rp.2,7 triliun. Selain karena didukung pemerintah Jepang, aktor keren dan timming-nya maka menjadi box-office. Nah inti dari film ini pun sebetulnya sederhana saja, ini  tentang benturan modernisasi vs tradisi, Tahun 1876, Kapten Nathan Algren (Tom Cruise), mantan tentara Amerika yang trauma perang, disewa pemerintah Jepang (Kaisar Meiji) untuk melatih tentara modern Jepang dengan senjata api, buat ngalahin pemberontakan samurai terakhir.

Transformasi: Tinggal berbulan-bulan di desa itu, Algren yang awalnya benci samurai malah kagum. Dia belajar budaya, bahasa, filosofi bushido, cara pakai katana. Dia menemukan kedamaian yang gak dia dapet selama jadi tentara Amerika. Dia jadi hormat sama Katsumoto. Kaisar Meiji ditekan sama pengusaha dan politisi pro-barat (Omura) untuk musnahin samurai sepenuhnya. Katsumoto memberontak karena dia tahu kalau samurai hilang, jiwa Jepang juga hilang.

Now, …. Apakah dalam hal ini KPK akan kalah sebagaimana ke-500 samurai vs ribuan tentara yang dilengkapi meriam?,kita lihat kabar selanjutnya. Namun ini bukan soal  senjata modern vs pedang semata, tapi tentang kehormatan, kesetiaan, ketegasan dan menjaga akar budaya warisan.  KPK mudah-mudahan paham  jika di foto cover tulisan ini ada 4 logo yang kami masukan, itulah dukungan kami.

‘GoodLuck, Banzai !, Ehehe.

‘Ikan hiu muter muter, see you later!

(Red-01/Foto.ist)

#sahabatKPK! | @squad-sahabatkpk | #fabelismJournalism | #Fabjour 
| #RepublikFabeliano | #Gibranism | #DariBandungKitaLawan! | #Karhutla2026
(Seluruh karakter hewan dalam tulisan ini adalah personifikasi satire untuk ikut serta mengkampanyekan antikorupsi)

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Rabu, Tgl. 28 Oktober 2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

=

=====

 

Tentang Koran Jokowi 4565 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan