BAPAK JENDERAL  MOELDOKO, MAUNG SILIWANGI ‘SUKAPURA’ PASTI MENGAWALMU ! – (2)

AWAS ADA BOM WAKTU DI DESA SUKAPURA LAMPUNG BARAT (2)

before:

AWAS ADA BOM WAKTU DI DESA SUKAPURA LAMPUNG BARAT. KENAPA DENGAN KSP !? – (1)

KoranJokowi.com, Lampung Barat : Ini ceritera nyata yang terjadi Sabtu (9/11/2019) lalu. Dimana saat acara Rapimnas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)  di Jakarta, Jend.TNI. Purn. Moeldoko selaku Ketua Umum HKTI  saat sambutannya mengatakan bahwa beliau  telah lama menangkap ‘kegelisahan’ masyarakat Sukapura selama ini dan  beliau memberikan isyarat jika Desa Suka Pura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat yang telah dihuni sejak zaman Soekarno (1952) disekitar 309 hektar dan didiami sekitar 1.124  KK (+/-  4.071 jiwa), yang kemudian disebut sebagai Lahan Register 45-B ini segera dibebaskan dari hutan lindung (HL) bahkan bisa saja statusnya menjadi HPL (kawasan hak pengguna lain), meski prosesnya cukup panjang.

Hari ini (Rabu, 26/8), KoranJokowi.com merasa perlu untuk terus mendukung Jend.TNI. Purn. Moeldoko segera cepat merealisasikan itu mengingat ;

(1).Provinsi Lampung khususnya di 8 kabupaten atau kota akan  menggelar Pilkada Serentak yaitu Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Way Kanan. Kekhawatiran kami pemda dan instansi terkait menjadi ‘kagok bergerak, takut disusupi pesan sponsor Pilkada atau karena kesibukan Pilkada dsb,  maka pencabutan status Register 45-B ini akan tertunda, tertunda, dan tertunda lagi.

(2).Jenderal Moeldoko yang mendapat amanah dari Presiden Jokowi agar terus ‘mengawal’ kementrian terkait lebih serius  menangani permasalahan register dan hutan lindung Di Desa Sukapura seharusnya lebih ‘di-atensi’ oleh kementrian agraria maupun kementerian terkait lainnya juga pemprov/pemkab

(3).Pak Jenderal Moeldoko Yth, Sejak kasus ini bergulir, warga desa telah melakukan 41 kali korespondensi dan audiensi dengan berbagai pihak (Pemkab, DPRRI, KemenLHK, Kemensesneg, Kementrans, KemenATR/BPN,  DPRD, Parpol terkait, LSM,BUMN/Perhutani,  dsb) hingga tgl. 25 April 2018 lalu usai berdemo di Istana Bogor warga pun menemui Deputi-II//KSP (Bpk.Usep Setiawan). Dimana inti pembicaraan terdiri atas 4 (empat) poin, adalah:

1.Poin.c, yang berisi bahwa Pengajuan pelepasan dari wilayah kehutanan tidak bisa dikunci dengan aturan hutan cadangan dibawah 30%

2.Poin.d, warga desa diminta berkirim surat secara langsung kepada Presiden Joko Widodo

3.KSP – Kantor staf Prresiden RI, up.Deputi V (Ibu Jalesawari Pramodharwani) mengeluarkan surat no.B-56/KSP/D.05/08/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang intinya notulen rapat tindak lanjut tingkat kementerian penangangan konflik agraria sektor kehutanan yang terkait dengan aset BUMN dengan sifat segera (14 hari kerja) yang ditujukan kepada 26 kepala daerah (termasuk Bupati Lampung Barat) juga ditembuskan kepada 16 lembaga negara lainnya (KSP, KemenLHK, Dirjen Planologi Kehutanan dan tat-lingkungan-KemenLHK & 13 Kabalai Pemantapan Kawasan Hutan Provinsi, termasuk Prov. Lampung) . Yang juga berisi ‘amanah’ pelaksanaan dilakukan dalam 14 hari kerja (26/8/2019 – 15/9/2019 ?)

MARS SILIWANGI ‘MENGAWAL’ JENDERAL MOELDOKO

Pak Jenderal Moeldoko Yth, warga desa Sukapura demikian berharap banyak Presiden Jokowi melalui bapak kiranya dapat sesegera mungkin mencabut status Register 45-B menjadi hak milik mereka, apalagi janji Presiden Jokowi untuk merealisasikan penerbitan 12 juta sertifikat dan janji DinasATR/BPN Prov.Lampung akan menerbitkan lebih dari 200.000 sertifikat di tahun 2020 ini ibarat ‘SECERCAH HARAPAN .

 

Pak Jenderal Moeldoko Yth, Dalam Siliwangi dari Masa ke Masa (1946-1949) dijelaskan bahwa gagasan membuat lagu ‘Mars Siliwangi’ terjadi saat sejumlah pasukan tersebut berada di atas kapal M.S. Plancius yang mengangkut mereka saat hijrah ke Jawa Tengah.


Ide mula-mula muncul atas prakarsa Cecep Aryana (Perwira Staf Divisi Siliwangi) dan Letnan Pirngadi. Selain kedua orang ini, di kapal yang sama juga turut serta Letnan Kolonel Daan Yahya, Kapten Daeng Kosasih, Kapten Akhmad Wiranatakusumah, dan Kapten Daeng Muhamad.

Pada 15 Mei 1948, atau lima hari jelang HUT Siliwangi, bertempat di Hotel Tidar, Magelang, lagu tersebut digubah lagi oleh Letnan II Akhmad Adnawijaya, Kapten Cecep Aryana, dan Letnan Kolonel dr. Barnas Alibasyah. Inilah karya kolektif ‘maung-maung Siliwangi’, yang berisi demikian tangguhnya ‘Maung Siliwangi’ sebagaimana Mars Siliwangi ini ; … Oh beginilah, Nasibnya soldadu, Diosol-osol dan di adu-adu, Tapi biar tidak apa, Asal untuk Negeri kita, Naik dan turun gunung, Hijrah pun tak bingung….
… Paduli teuing, Kuring keur ngabagong, Nu narenjokeun ulah rea omong, Kieu so teh miceun tineung, Lamun prung mah moal ke eung,Pasukan Siliwangi, Sa eutik geu mahi …

             ….. Pak Jenderal Moeldoko Yth,  kerja KSP – Kantor Staf Presiden kepada warga Desa Sukapura dan para orang-tua serta kakek kami  selama ini telah baik, dan mereka para orang tua dan kakek kami yang hampir seluruhnya telah dikebumikan di tanah Desa Sukapura ini memang tidak pernah ‘menuntut’ semua ini, namun selaku pewaris kami berhak mendapatkan semua ini sebagaimana doa restu kami dan masyarakat Jawa Barat saat mereka berangkat ‘jihad’ ke medan perang dengan kegagahan layaknya ‘Maung Siliwangi’, kalau pun diadu-adu karena ‘Sa-eutik geu mahi (sedikitpun cukup),…

Sampai jumpa di Desa Sukapura, Jenderal !

‘nuhun , Cag !

(Red/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 3939 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan