Gubernur Ridwan Kamil Prihatin Atas Kejadian di Lampung dan Zona Merah di Kota Cimahi
KoranJokowi.com, Bandung,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan keprihatinan atas kejadian penusukan yang terjadi di Lampung kepada Ulama Syeh Ali Jaber. Syeh Ali Jaber, merupakan sahabat warga Jawa Barat. Hal tersebut di sampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang di dampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi serta pejabat Forkopimda Jabar Lainnya.
Oleh karena itu, “ mari kita do’akan bersama semoga Syeh Ali Jaber, segera pulih dan sehat kembali, harap Gubernur Jabar saat Press Conference tentang pembahasan Covid-19 di laksanakan di Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung. Senin (14/9/2020).
Menyikapi hal itu, Gubernur Jabar langsung berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi serta kepada MUI Jabar, agar Jabar meningkatkan kesiagaan, khususnya dari Kepolisian sudah ada edaran. Pertama, agar setiap panitia dakwah keagamaan itu segera melakukan koordinasi kepada aparat Kepolisian setempat dan berhak mengajukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup.
“ Mudah-mudahan dengan antisipasi seperti ini di Jawa Barat, Insya Allah suasana Dakwah itu tetap terjaga dengan baik,” harap Gubernur.
Lanjut Pembahasan Covid-19, Gubernur Jabar menyampaikan dukungan penuh kebijakan PSBB ketat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, dimana melibatkan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dengan melaksanakan pola PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro)di wilayah-wilayah berdekatan dengan Jakarta.
Menurutnya, Bodebek ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta ada juga yang ekonominya bersifat mandiri. Tentu perlakuannya juga berbeda sehingga Gubernur telah menyimpulkan metode yang pas adalah PSBM, ini pas pada situasi saat ini.
“Ini terbukti berhasil, pada saat Secapa AD tidak menutup seluruh Kota Bandung. Tapi yang ditutup hanya Kelurahannya,” ujar Gubernur.
Namun, untuk minggu ini di bulan September, Gubernur Jabar menyatakan, bahwa Kota Cimahi masuk kategori Zona Merah Covid-19, tingkat penularan yang paling tinggi di Jawa Barat. Untuk itu, Gubernur menyerukan kepada warga Kota Cimahi agar lebih waspada, lebih disiplin, namun diberikannya suatu apresiasi atas pengetesan yang sudah diatas 1 persen.
Perlu diketahui, bahwa Jawa Barat yang termasuk Zona Merah adalah Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi. Jadi kasus penularan tertinggi di Jawa Barat masih Bodebek.
Sementara untuk menangani yang terpapar covid-19, Jawa Barat dalam pelayanan kesehatan untuk rumah sakit melaksanakan penanganan subsidi silang. (Sinto/III/Siliwangi)
Be the first to comment