“INDONESIA – SINGAPORE, MAIN TAK UMPET !?”

“INDONESIA – SINGAPORE, MAIN TAK UMPET !?”

Petak umpet — sejenis permainan cari dan sembunyi yang bisa dimainkan minimal dua orang, umumnya di luar ruangan — adalah salah satu permainan tradisional yang telah lama melekat di hati anak-anak Indonesia. Namanya berbeda-beda di setiap daerah, tapi esensinya tetap sama: ada yang mencari, ada yang bersembunyi, semuanya terbuka, bisa dilihat siapa saja. Sayangnya, permainan ini kini perlahan menghilang, tergerus pesatnya kemajuan teknologi.
Namun hampir sepekan ini, ada hal yang justru bermain persis seperti petak umpet — tapi bukan lagi permainan anak-anak, melainkan urusan antarnegara: siapa yang menampakkan, siapa yang menyembunyikan.

Asap yang Membuka Topeng

Awal Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan >202.000 hektar melanda besar-besaran di Sumatra dan Kalimantan. Asap melintas batas, Indeks Standar Pencemaran Udara (PSI) di Singapura menembus angka di atas 200 — masuk kategori tidak sehat. Singapura segera mengaktifkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Lintas Batas dan mengirim surat peringatan kepada 7 perusahaan, termasuk nama-nama besar seperti Wilmar dan Golden Agri yang terdaftar di bursa efek Singapura. Tak lama berselang, mereka memanggil sekaligus mengekspos 10 pengusaha/perusahaan sawit diduga terkait praktik tidak berkelanjutan, pembakaran hutan, dan pelanggaran lingkungan — dipajang secara terbuka di media utama.

Balasan: Gas Dikurangi 8%

Di tengah gelombang kritik itu, pada 24 Oktober 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pengurangan pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBtud — atau sekitar 8% dari total pengiriman 409,55 BBtud — yang bersumber dari Natuna dan Sumatra. Alasan resmi: dialihkan untuk kebutuhan domestik Batam–Bintan serta keperluan pemeliharaan fasilitas, dan masih berada dalam batas minimum kontrak yaitu 91–92%.
Singapura merespons dengan tegas. Gas pasokan itu menyumbang 95% kebutuhan listrik mereka. Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan para importir wajib memenuhi komitmen kontrak, sementara Otoritas Energi Singapura (EMA) mencatat pengurangan tersebut sebenarnya kurang dari 2% kebutuhan harian, namun menegaskan dampaknya terhadap keandalan sistem tetap menjadi perhatian serius.
.

Pasar Terguncang & Ancaman Digital

Ketegangan merembet ke pasar modal. Muncul tuduhan bahwa investor asal Singapura seperti Temasek dan GIC mendesak indeks MSCI untuk menurunkan status Bursa Efek Indonesia menjadi pasar terpisah — keduanya membantah hal tersebut. Dampaknya nyata: saham perusahaan sawit di bursa Singapura terkoreksi, Bumitama Agri sempat berhenti diperdagangkan turun 4,8%. Di dalam negeri, IHSG merosot ke level 5.371 dan saham AALI melemah 2,34%.
Suasana memanas lebih lagi pada 25 Oktober 2026, ketika mantan anggota parlemen Singapura Calvin Cheng membagikan infografis di media sosial — mengklaim 90% lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura — dengan tulisan singkat: “Potong?”.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid segera membalas: sebagian besar kabel bawah laut yang mendarat di Singapura justru melintasi perairan Indonesia. Jika diputus, 80% konektivitas Singapura juga akan lumpuh. “Pengguna internet Indonesia berjumlah 267 juta — 47 kali lipat penduduk Singapura. Tanpa pasar ini, investor teknologi yang berada di Singapura pun bisa pergi,” tegasnya. Ia menegaskan infrastruktur digital tidak boleh dijadikan alat saling mengancam.

Tangan Terulur, Pertemuan di Hambalang

Ketegangan mereda dua hari kemudian. Pada 27 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan terbang ke Jakarta dan bertemu Menlu RI. Kedua pihak sepakat membentuk Satgas Bersama — untuk menindak tegas korporasi pemicu karhutla, menelusuri aliran dana, serta memperkuat penegakan hukum lintas batas.
.
Sementara itu, pada sore yang sama, 28 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri RI mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor. Belum ada pernyataan rinci yang dikeluarkan, namun pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian koordinasi kebijakan tingkat tertinggi yang terus berlangsung — hasilnya belum sepenuhnya dibuka kepada publik.

Pertanyaan yang Tetap Bersembunyi

Di tengah semua ini, satu hal terasa ganjil: Singapura sudah menyebut nama-nama ke muka umum. Lalu bagaimana di rumah sendiri?. Dan, menurut data resmi dari Kapolri, hingga saat ini kasus karhutla telah menjerat:
  • 243 orang sebagai tersangka, dari 286 laporan dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektar
  • 13 korporasi sebagai tersangka, dari 100 laporan dengan luas lahan terbakar mencapai 29.534,99 hektar
Namun nama-nama itu tidak dipublikasikan secara terbuka.
Alasan yang disampaikan: proses penyidikan masih berjalan, bukti sedang dikumpulkan, baru akan diumumkan setelah penetapan selesai. Padahal, pihak luar sudah menampakkan. Mengapa di dalam negeri justru ditutup? Bukankah UU Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan agar informasi yang menyangkut kepentingan umum diketahui warga?
Petak umpet yang kita mainkan sekarang seakan berubah aturannya: yang mencari dibiarkan terlihat, yang bersembunyi — justru dilindungi bayangan. Kapan nama-nama itu akan keluar dari persembunyiannya? Sebab keadilan sejatinya bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah — melainkan siapa yang berani tampil terang, dan siapa yang tak boleh bersembunyi selamanya. Numpang tanya, Menhut kita masih Raja Juli ya, kapan mundur atau dipecat?
Ahahahaha.
Ikan hiu muter muter, see you later!
DARI BANDUNG KITA LAWAN!
(Red-01/Foto.ist)
#sahabatKPK! | @squad-sahabatkpk | #fabelismJournalism | #Fabjour 
| #RepublikFabeliano | #Gibranism | #DariBandungKitaLawan! | #Karhutla2026
(Seluruh karakter hewan dalam tulisan ini adalah personifikasi satire untuk ikut serta mengkampanyekan antikorupsi)

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Rabu, Tgl. 28 Oktober 2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

=

=====

Tentang Koran Jokowi 4566 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan