KORAN JOKOWI.COM DILARANG MELIPUT RDP DPRD DAIRI SUMUT ?
Koranjokowi.com, Dairi, Sumut : Beberapa bulan silam warga yang mengatas namakan Petani Marhaenis Parbuluan VI, warga Desa Sileu Leu Parsaoran, Desa Pangguruan, Desa Perjuangan dan Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumut melakukan long march dan unjuk rasa sebagai tanda protes atas klaim HGU dari PT GRUTI terhadap lahan / tanah masyarakat di lima Desa tersebut.
Pada saat unjuk rasa tersebut ,Wakil Bupati Dairi Jimmy L.A Sihombing, memastikan Pemkab Dairi akan berpihak kepada kepentingan dan hak masyarakat sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani pun menerima aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkankanya sesuai kapasitas sebagai lembaga legislatif.
Selanjutnya beberapa pertemuan dilaksanakan Porkopimda Kabupaten Dairi , Pihak PT GRUTI dan perwakilan warga masyarakat tersebut.
Kami dari Redaksi Pusat meminta Delon Sinaga selaku Kord. Koranjokowi.com Kab. Dairi until hadir Rabu (21/10/2020) me DPRD Kab. Dairi karena ada giat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Kabupaten Dairi PT GRUTI, Pemkab Dairi dan perwakilan warga masyarakat Itu.
Namun sangat di sayangkan, ketika Koranjokowi.com ingin mengikuti / meliput RDP tersebut, seperti laporan Delon, tiba tiba Staff Sekretaris DPRD Kabupaten Dairi, Putri Sari Dewi Capah menyuruhnya keluar dari ruang Sidang.” Sidangnya tertutup. Dan tolong keluar Pak”.katanya.
Delon Sinaga pun menanyakan kepada Staff Sekretariat DPRD tersebut, dengan alasan apa bahwa tertutup karena RDP tersebut demi kepentingan masyarakat dan kejelasan / nasib kawasan hutan yang berbatasan dengan 5 desa di Kecamatan Sumbul. Namun dia !! Kembali mengatakan ini rapat tertutup. Sambil terus menyuruh Delon keluar sambil memanggil Petugas Sat Pol PP, “Kenapa di kasih masuk” kata dia kepada petugas Itu.
Kemudian Delon menemui Pejabat di Kantor Sekwan DPRD Kabupaten Dairi Kabag Fasilitas, Sitor Sitorus akang hal ini. “Sidang tersebut adalah ranah Pimpinan Sidang /RDP atau Ketua DPRD Dairi. tu hak dan ranah Pimpinan Sidang”. kata Sitorus.
Delon kembali mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua DPRD Dairi,Sabam Sibarani melalui sambungan HP, dari ujung telpon, Sabam Sibarani menjawab, “Karena situasi Covid – 19 Lae, sehingga sidang dilaksanakan tertutup” jawab Sabam Sibarani di ujung telepon.
“Atas semua ini bukankah ini sama dengan melukai dan menciderai hak dan tupoksi wartawan?”, tanya Delon kepada Redaksi. “Semua punya hak dan tanggung-jawab masing masing, bang”, jawab saya.
Delon menambahkan, saat dia bertugas pun mengikuti Protokoler Kesehatan salah satunya dengan menjaga jaga jarak dan menggunakan masker.
“Jadi salah aku dimana bang?”, tanya Delon. (Red-01)
Be the first to comment