KASUS REKENING GURU PNS SIMALUNGUN SUMUT APA MEMANG HARUS DISELESAIKAN PRESIDEN JOKOWI ATAU MENTERI NADIEM ?

KASUS REKENING GURU PNS SIMALUNGUN SUMUT APA MEMANG HARUS DISELESAIKAN PRESIDEN JOKOWI ATAU MENTERI NADIEM ?

KoranJokowi.com, Simalungun, Sumut: Hari Guru Nasional tahun 2020 jatuh pada tanggal 25 Nopember’ yang lalu meninggalkan sejuta ceritera termasuk di  Kab. Simalungun, Sumatera Uutara. Apalagi adanya informasi yang disampaikan pihak BPDSU kepada pihak Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan ke tiap Kecamatan di Kab Simalungun. Sontak hal ini membuat para guru PNS merasa kesal akibat sering berubah-ubahnya rekening bank gaji guru disana. “Melalui KoranJokowi.com  mohon sampaikan kepada Menteri Nadiem Markarim bahkan kalau perlu langsung ke Presiden Jokowi atas munculnya hal ini”, demikian seorang narsum menyampaikan hal ini (4//12) kepada KoranJokowi.com Kab.Simalungun, Sumatera utara.

Masih kata narsum yang tidak mau disebutkan identitasnya itu. Berubah-ubahnya rekening ini  dalam kurun wakktu 7 tahun sudah empat kali mengganti dan para guru mengurus rekening Bank yang berbeda kembali.  Pertama sekali,  mereka diarahkan membuka rekening ke BPDSU, kemudian ke Bank MANDIRI, selanjutnya ke BRI, dan pada tanggal 1 Desember 2020 lalu secara sepihak, Pihak BPDSU dengan  mengatasnamakan KADIS mengarahkan guru PNS lewat WA yang ditujukan ke Kordinator Wilayah (KORWIL) Dinas Pendidikan di tiap kecamatan untuk membuka buku rekening ke BPDSU yang  terdekat dari daerah masing-masing, kemudian Kordinator Wilayah meneruskan wacana tersebut ke tiap Kepala Sekolah untuk dilaksanakan, jadi semuanya serba tergesa-gesa”, demikian narsum pengajar disalah satu SD Negeri di Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun.

Dilanjutkan narsum, pada tanggal yang telah ditentukan oleh BPDSU tersebut (02/12/20) para guru PNS pun datang ke BPDSU terdekat untuk mencek apakah gaji mereka sudah masuk ke rekening BPDSU. Namun hingga sore hari  gaji belum masuk ke rekening dan guru tersebut harus melaporkannya ke pihak Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan lewat Kepala Sekolah masing-masing. Bisa terbayangkan bagaimana perasaan mereka !?

Hal lain yang KoranJokowi.com catat yaitu;

(1). Jika buku rekening yang pertama telah hilang, guru PNS wajib untuk meminta surat keterangan hilang dari Kepolisian.

(2).Kartu PNS ELEKTRONIK (KPE) yang pertama sekali yang dikeluarkan oleh pihak BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA yang digunakan oleh para guru dalam transaksi tarik tunai tidak berlaku lagi dan harus mengurus dan membuat kartu ATM yang baru.

(3).Banyak guru PNS tersebut yang mengeluh atas proses pergantian rekening gaji tersebut, terlebih bagi guru PNS yang domisilinya sangat jauh dari BPDSU terdekat, misalnya Kec. Bosar Maligas, Desa Marihat Tanjung dan Kec Ujung Padang, Desa Bangun Sordang, yang harus menempuh jarak 35 km s/d 45 km sekali perjalanan.

Hal ini yang sangat membuat guru PNS tersebut kesal, tentunya mereka akan mendatangi BPDSU terdekat kembali dengan jarak tempuh yang jauh sampai urusan mereka selesai.

(4).Pada tanggal (04/12/2020) guru PNS yang enggan disebut Identitasnya kembali mendatangi BPDSU Perdagangan kecamatan Bandar untuk mencek apakah gaji bulan Desembember’ 2020 sudah masuk buku Rekening, dan hal itu sudah terealisasi, tetapi  ketika beliau (guru PNS) bertanya kepada satu-satunya ibu petugas yang berkerja saat itu (Identitas tidak cantumkan) apakah ATM BPDSU nya bisa diterima? Ibu petugas Bank itu berkata bahwa kartu ATM selesai dua minggu lagi dan petugas Bank tersebut mengarahkan beliau (guru PNS), jika ingin lebih cepat hendaklah mengurus kartu ATM ke  BPDSU Cabang Pematang Raya.

Semua ini memang masalah sepele dan sederhana bagi seorang Presiden Jokowi atau Menteri Nadiem,  pertanyaannya apakah memang ini perlu. Lalu apa kerja Pemda dan instansi terkait atas hal ini  ?

(JM/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 4028 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan