
PT.BPK DI KABUPATEN MELAWI KALBAR MEMBUAT WARGA MIMPI DISIANG HARI BOLONG !
KoranJokowi.com, Kalbar : Julian (nama samaran) adalah salah satu karyawan PT. BPK yang berlokasi di Ella hulu kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dengan jabatan sebagai mandor perawatan. Dia menceritakan kepada KoranJokowi.com bahwa;
- Pengangkatan dirinya sebagai mandor sejak dari tahun 2015 mandor pembibitan sampai pengangkatan menjadi mandor perawatan tahun 2021 ini tidak pernah mendapat surat Perjanjian kerja surat kontrak. Dari pihak kesatu PT BPK.
- Pihak perusahaan pernah membayar uang harian kerja ( Hk) hanya tiga belas hari selama satu bulan kerja full.
- Pengaturan harga pruning tumpang tindih upah nebas perpetak turun naik harga tidak adil
- Fasilitas air bersih sumur bor sejak tahun 2018 sampai 2021 tidak bisa digunakan/ mangkrak, tidak ada tindakan dari pihak perusahaan untuk berusaha, sementara karyawan menggunakan air yang ada di tempat lahan sawit untuk dikonsumsi sedang kan daerah ini sudah tercemar racun pupuk sawit, tempat mandi nyuci pun tidak layak.
- Fasilitas penerangan pun hidup mati, sehingga pihak ibu- ibu yang menggunakan listrik memasak terganggu
Julian mengharap kan agar pihak perusahaan supaya lebih memperhatikan hak- hak karyawan sesuai dengan UU perlindungan pekerja di perusahaan Sawit yg berlaku.
Selain itu beberapa orang karyawan lain yang mengalami hal-hal yang serupa pada saat di minta keterangan,sebut saja saudara,Petrus Panting status karyawan borongan sesuai dengan surat kontrak kerja di PT. BPK ini sejak tahun 2017 sampai tahun 2019, bunyi surat perjanjian kontrak kerja mengatakan bahwa bilamana pihak kedua habis masa kontrak kerja sampai jatuh tempo yang termuat dalam surat kesepakatan bersama maka pihak pertama akan memanggil pihak kedua untuk membuat perjanjian baru, namun apa yang dialami sejak awal tahun 2020 sampai 2021 surat kontrak kerja tidak dapat.
Menurut fakta surat kontrak kerja yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada Petrus tidak jelas dikarena kan tidak ada tanda tangan pihak perusahaan selaku pihak kesatu dan tanda tangan pihak kedua sebagai pekerja. Sedangkan Petrus sudah masuk usia lanjut.
Hal lain dialami juga oleh Suandi , tenaga harian. “Saya mulai kerja di PT . BPK ini sejak tahun 2018 sampai saat ini, dari awal bekerja borongan harian lepas (BHL) tidak ada perubahan kerja menurut keterangan nya, dan yang paling sedih ada sebagian orang karyawan yang bekerja di perusahaan ini sudah 3-5 tahun kerja tidak mendapat apa-apa, baik itu tunjangan hari raya, dan bantuan lain apalagi saat ini Pandemi Covid 19”, demikian Suandi.
Saat menemui asisten Hendrata dan mandor panen maupun Kabag Humas – Agung Raharjo keduanya menjawab sama ,” Akan diadakan musyawarah kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama yang akan dilaksanakan di divisi 2 Ella”, katanya.
Kehadiran PT. BPK yang diharapkan warga sekitar dapat menambah kedamaian ketenangan, menikmati hasil hutan yang masih menghijau, tempat berburu, mencari ikan, buah buahan, dan kesejahteraan warga sekitar tidak ubah ‘mimpi siang hari bolong.(F/Luwi)
Be the first to comment