
BNNK BATANG HARI JAMBI CIDUK BANDAR SABU LAGI !
Koranjokowi.com, Kab.Batang hari prov Jambi: Indonesia Darurat Narkoba, itu merupakan perintah Presiden Jokowi sejak tahun 2015 lalu kepada semua pihak agar bersungguh-sungguh ‘perangi Narkoba. Dan ini pun terus dilakukan oleh BNN Kabupaten Batang hari, terbukti kemarin (9/10) mereka meringkus pengedar sabu di desa Teluk leban kecamatan Moro sebo ulu kabupaten Batang hari prov Jambi
Kepala BNN kabupaten Batang hari – AKBP M Zuhairi ST , Senin 11/10/2021 di kantor BNN menjelaskan proses penangkapan pengedar tersebut berlangsung sabtu 9/10/2021 di desa teluk leban rt 12 penangkapan ini berkat laporan mayarakat setempat bahwa adanya transaksi narkoba oleh MS (28) warga setempat
“Penangkapannya tidak demikian mudah, karena MS melawan petugas, kami pun mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki sehingga mudah dilumpuhkan”, demikian Zuhairi kepada KoranJokowi.com.
Dari MS didapati barang bukti sebanyak setengah kantong serbuk putih jenis sabu/11paket sabu sedang dan satu paket kecil di amankan ke jantor BNN Batang hari untuk di periksa. Selain itu juga disita satu unit hp merek oppo A15 warna hitam, uang tunai Rp.450,000 , dan perlengkapan lainnya.
MS dapat di jerat dengan pasal 142 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran gelap narkoba tutupnya. (Mirsandi)
Be the first to comment