Azas Tigor Nainggolan,SH,MH. “Apa urusannya isi kolom agama untuk urus sertifikasi tanah melalui PTSL?”

Azas Tigor Nainggolan,SH,MH. “Apa urusannya isi kolom agama untuk urus sertifikasi tanah melalui PTSL?”

KoranJokowi.com, Jakarta: Urusan pendaftaran sertifikasi tanah gratis programnya presiden Jokowi pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2018 lalu tidak selesai juga. Beberapa hari lalu saya diminta oleh RT untuk mengisi kembali pembaharuan formulir pendaftaran sertifikasi PTSL. Informasi yang diberikan ternyata permohonan saya dan warga sejak tahun 2018 laku berkasnya terselip dan terjadi pergantian pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Nah akibatnya warga pemohon seperti saya harus mengajukan pendaftaran ulang.

Dan, ada yang aneh dalam pengurusan PTSL kali ini. Dalam formulir Surat Pernyataan pemohon harus diisi pertanyaan agama pemohon. Saya bertanya sendiri, apa urusannya agama yang saya peluk dengan urusan pendaftaran sertifikasi tanah milik saya? Memangnya ada pengaruh antara agama dan pengurusan sertifikasi tanah pada PTSL? Apakah kalo agama tertentu akan lebih dimudahkan? Untuk apa bertanya soal agama dalam urusan sertifikasi tanah? Halo Badan Pertanahan Nasional (BPN) kenapa BON jadi rasis sekarang? Bukankah urusan sertifikasi tanah cukup bukti kepemilikan dan pemohon saja? Sudah 3 tahun sertifikasi PTSL saya tidak selesai, eh sekarang harus isi kolom agama pula dalam pendaftaran ulang. Aneh nih Badan Pertanahan Nasional (BPN)? Mohon penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas pertanyaan soal agama dalam pendaftaran ulang PTSL ini?

Astina, 26 April 2021.

(Red-01/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4104 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Azaz Tigor Nainggolan,SH,MH – (15) , "KASUS KECELAKAAN TRANSJAKARTA SIAPA YANG HARUS LENGSER ?" - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan