“370.000 SERANGGA & KASUS KORUPSI PSR KAB. BATANG HARI”
Kalau pun saya sedang sakit, namun sebagaimana pribahasa ‘Tamu adalah raja’ maka saya pun menerima kehadiran BUJANG BANGDUK – seekor sesepuh Kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang disegani seluruh hewan kelapa sawit di Kab. Batang hari, Jambi. Penampilannya memang unik, namun leluhurnya adalah kelompok serangga pertama yang ikut rombongan transmigrasi tahun 1980-an lalu .
“Ada apa bujang”, tanya saya diteras rumah, bujang datang bersama 2 teman setianya.
“Ngopi dululah,wak”, sejak kami kenal dia memanggil saya ‘Uwak’, saya pun memanggil anak untuk membuatkan kopi pahit kesukaan mereka. Hampir 40 menit kami bicara, ada beberapa hal yang disampaikannya;
1.Bujang adalah pemimpin dari organisasi Himpunan Hewan Kelapa Sawit (HIMWANWIT) Provinsi Jambi anggotanya lebih dari 200-300 juta ekor serangga sesuai KTP-Hewan. Di Kab.Batang hari bisa mencapai 20 juta ekor serangga.
2.Selama ini kami yang hidup di pohon pohon sawit dianggap manusia sebagai ‘hama, nyatanya kami memegang peran vital dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan perkebunan sawit. Mulai dari penyerbukan (kumbang, lebah), pengendalian hama (semut, parasitoid, Sycanus, kepik, laba-laba), hingga penyerbukan tanah, semua bekerjasama dalam kehidupan masing-masing.
3.Kaum kami bahkan banyak yang mati sia sia karena manusia menggunakan pestisida anti hama, selaras dalam sistem agroekosistem.Kalau pun mereka selamat banyak yang cacat; mata buta, dsb.
4.Sat ini sedang viral kasus dugaan korupsi pelaksanaan Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) di Desa Pematang Lima Suku Kabupaten Batang hari, Jambi. Untuk luas lahan >57 hektar yang diperuntukkan bagi 38 petani ,dimana setiap petani mendapat jatah sekitar 4 hektar. Bantuan bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan RI Tahun Anggaran 2023-2024 –Rp30 juta per hektar.
5.Titik korupsi atau penyimpangan Dimulai dengan manipulasi data penerima serta pelaksanaan proyek lapangan yang tidak sesuai aturan anggaran (fiktif/mark-up). Kerja sama atau “kongkalikong” dilakukan antara MS – Ketua Kelompok Tani dan WCS selaku pihak swasta/kontraktor (Direktur CV.BAK) sehingga merugikan negara >Rp.1,71 miliar
.
Saya diam, sambil mengelus dada, mau marah ke siapa. “Ya, kalau ini sudah menjadi masalah hukum ya kita tunggu saja bagaimana hasilnya?“, ….“Ya nggak begitu saja, wak. Ada yang manusia tidak pikirkan!”,..”Maksud kamu bagaimana, bujang?”
.
“Maaf Uwak, ada uang lima puluh ribu?”, ..”Untuk apa?”, …“Kami mau beli rokok, seharusnya kami ngamen tapi karena kami kesini ya nggak ada uang masuklah”, jawab ke-2 temannya si Belalang dan ulat sawit. Saya pun memanggil anak lagi dan menyerahkan uang Rp.50.000, si belalang dan ulat pun ke warung.
“Uwak, mari kita hitung hitungan. Tolong ambil HP uwak dan buka kalkulatornya”, ..saya pun memanggil lagi anak, dan minta bantu untuk membuka kalkulator. Bujang melanjutkan bicaranya,
“Oke ya, dalam satu hektar ada 130 pohon sawit dewasa, disetiap pohon itu ada minimal 50 spesies serangga. Berarti 57 hektar x 50 ekor serangga x 130 pohon sama dengan 370.000 ekor serangga ada disana dan tidak jelas bagaimana kehidupan selanjutnya dengan munculnya kasus korupsi manusia ini. Manusia tidak berpikir seperti itu, Wak. Kami juga punya bayi, balita, ibu menyusui, lansia dan hewan jompo.Bisa Uwak bayangkan jika akhirnya kebun sawit 57 hektar itu dimusnahkan dan diganti pohon lain , bagaimana hidup kami,Wak!”, Bujang berteriak-teriak. Dan pingsan, bruukk !
(Seluruh karakter hewan dalam tulisan ini adalah personifikasi satire untuk ikut serta mengkampanyekan antikorupsi)
“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”
“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”
CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Selasa,Tgl.15 September 2026 sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
Be the first to comment