PELAYANAN E-KTP KAB. TASIKMALAYA, SEPERTI NUNGGU ROCKER TAMPIL DIPANGGUNG, LAMA BRO. “KAMU LUAR BIASA !”

PELAYANAN E-KTP KAB. TASIKMALAYA, SEPERTI NUNGGU ROCKER TAMPIL DIPANGGUNG, LAMA BRO. “KAMU LUAR BIASA !”

Tasikmalaya, Koranjokowi.com: Mengingat pengaturan tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan didukung dengan peningkatan kesadaran penduduk. Setiap warga Negara dalam upaya mendapatkan perlindungan, pengakuan , penentuan status pribadi perlu mendapatkan dokumen kependudukan, dalam hal ini e-KTP.

Dengan terjadinya hasil perekaman data untuk pembuatan e-KTP sebanyak 2600 tidak dapat dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Tasikmalaya dengan alasan tinta tidak tersedia, kejadian ini diketahui saat adanya sidak dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kamis (20/05), Zudan Arif Fakrullah geram menemukan fakta Disdukcapil Tasikmalaya tak bekerja secara optimal. Sementara pengakuan dari pihak Disdukcapil kabupaten Tasikmalaya, Kepala Dinas Disdukcapil Wini mengaku sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil. Alasan tersebut tidak bisa diterima menurut Zudan, alasan itu tak masuk akal.

Belum diketahui perekaman data sebanyak 2600 apakah sudah termasuk KTP-el yang berstatus Print Ready Record (PRR) atau data siap cetak dan memperhitungkan kapasitas mesin cetak yang hanya berjumlah 4 buah. Setelah dilakukan pemilahan terhadap data PRR oleh Administrator Data Base (ADB), dengan memperhatikan kondisi data yang real dan terkini yang memperhitungkan data penduduk yang mutasi keluar dan meninggal. Diduga data tersebut belum termasuk data yang lainnya, seperti data nikah, talak, rujuk dan cerai yang perlu dibuatkan sehubungan adanya perubahan status. Saat dihubumgi melalui ponsel terkait adanya keluhan dari masyarakat dalam pembuatan e-KTP kepada pihak dinas terkait selasa (25/05) tidak ada jawaban, walaupun melalui beberapa nomor.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh KoranJokowi.com wil.Priangan Timur,  pelayanan pembuatan e-KTP terlalu lama sementara masyarakat pemohon menginginkan pelayanan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan mudah, merngingat selama ini waktu pembuatannya hampir 10 hari apabila melalui kecamatan. Sejatinya tugas Disdukcapil itu melayani dan inovasi, yang diharapkan untuk meningkatkan etos kerja yang diembannya, tentunya hal tersebut sesuai dengan apa yang menjadi jargon kabupaten Tasikmalaya yakni “Melayani Umat”.

Jadi ingat kalau nonton rocker yang mau manggung biasanya lama naik panggung karena harus dandan lebih nyentrik dulu, Ahahaha… Yeaghhh…. (A. Setiady)

 

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan