
HUT RI KE-76 Di Rutan Kelas II B Sidikalang Kab. Dairi “BERTABUR REMISI “
KoranJokowi.com, Dairi, Sumut : Rutan Kelas II B Sidikalang laksanakan Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 76 Selasa Pagi (17/8/2021) di lapangan Olah Raga Rutan Kelas II B Sidikalang dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Usai Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi 17 Agustus HUT RI Ke 76 selanjutnya pukul 12.30 Rutan Kelas II B Sidikalang melaksanakan Upacara Pemberian Remisi atau pengurangan masa tahanan kepada para warga Binaan Umum dan Anak yang dinilai memenuhi syarat dan aturan Kemenhumkam Republik Indonesia.
Tanpak dalam Upacara Pemberian Remisi secara Nasional di Aula Rutan Kelas II B Sidikalang yang dilaksanakan secara Virtual oleh Kemenhunkam RI, hadir Kepala Rutan Kelas II B – Sidikalang Japaham Sinaga bersama seluruh Pejabat , Petugas , Staf juga mewakili warga Binaan Rutan Kelas II B Sidikalang, juga hadir mewakili Kapolres Dairi, mewakili Kejari Dairi, mewakili Dandim O2O6 Dairi dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Lukita Andrea Sihombing,SH.
Pada Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan dalam rangka HUT RI ke 76 Pejabat, Petugas dan Staf Rutan Kelas II B Sidikalang masing masing mengenakan pakaian adat daerah diantaranya pakaian adat Pakpak, Toba dan pakaian adat daerah lainnya.
Japaham Sinaga dalam keterangannya kepada KoranJokowi.com, dari 630 Orang jumlah Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidikalang, yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 255 orang ,10 orang diantaranya menerima remisi bebas namun 5 orang harus menjalani sisa tahanan pengganti pidana kurungan denda atau subsider.
Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang Japaham Sinaga ketika dimintai harapannya kepada para Narapidana yang memperoleh remisi bebas, Japaham mengatakan kiranya setelah bebas dari Rutan Kelas II B Sidikalang agar bersosialisasi dan beardaptasi dengan masyarakat, beretika dan berbuat baik dan jangan lagi mengulangi perbuatan melawan Hukum. ” Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat, beradaptasi dan berbuat baik agar dapat diterima keluarga dan masyarakat, bergunalah bagi keluarga dan masyarakat, dan jangan mengulangi perbuatan melawan Hukum “. ucap Japaham Sinaga.
Ditambahkannya bagi yang belum menerima remisi tetap sabar, patuh dengan aturan di Rutan Kelas II B Sidikalang juga tetap menjaga ketertiban didalam Rutan. ” Bagi Warga Binaan yang belum mendapat remisi pada kesempatan ini, tetap bersabar,patuh dan taat dengan aturan yang ada di Rutan Kelas II B Sidikalang, semua berjalan sesuai aturan dan proses yang berlaku”. tambhnya.
Mewakili Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidikalang yang pada Peringatan HUT RI Ke 76 menerima remisi langsung bebas A.Budiman Ginting , menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah dan Pejabat Rutan Kelas II B Sidikalang yang sudah memperkenankan pulang kekeluarga. ” Terimakasih kepada Pemerintah RI dan Pejabat Rutan Kelas II B Sidikalang yang telah memperkenankan saya pulang kepada keluarga”. ucap A.Budiman Ginting dengan semangat.
Pihak Rutan Kelas II B Sidikalang pada sore hari melaksanakan Upacara penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT RI ke 76.
Dirgahayu Bangsaku.
Indonesia Tangguh.
Indonesia Tumbuh.
(DelonS-Foto.ist)
Be the first to comment