Hingga saat ini, Kota Solok menjadi salah satu daerah di Provinsi Sumatera Barat yang bersih dari rekam jejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun penyidikan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai kotamadya strategis yang dihuni oleh sekitar 79.459 jiwa dan terbagi secara administratif ke dalam 2 kecamatan (Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan) serta 13 kelurahan, pergerakan ekonomi daerah ini didominasi oleh sektor perdagangan, jasa, serta pertanian (terkenal dengan sentra komoditas Beras Solok). Semua karena , kedisiplinan hukum aparaturnya di tengah aktivitas publik yang dinamis.Ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kombinasi kepatuhan sistemik, skala wilayah yang terukur, serta fokus yang kuat pada pembenahan tata kelola pemerintahan.
MENGAPA KOTA SOLOK AMAN DARI KPK?
1. Optimalisasi Program Pencegahan Terintegrasi (MCP KPK)
Pemerintah Kota Solok secara konsisten menunjukkan komitmen tinggi dalam pengisian instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diwajibkan oleh KPK. Lewat program ini, KPK mengawasi ketat 8 area intervensi rawan korupsi, mulai dari perencanaan anggaran (APBD), pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN). Kepatuhan Pemkot Solok terhadap sistem mitigasi dini ini mempersempit ruang gerak terjadinya praktik transaksional atau suap di lingkungan birokrasi.
2. Skala Wilayah dan Anggaran yang Terukur
Sebagai sebuah kotamadya dengan luas wilayah yang relatif kecil (sekitar 58,72 \(Km^{2}\)) dan struktur anggaran (APBD) yang terukur, pengawasan internal terhadap serapan anggaran dan jalannya proyek-proyek infrastruktur menjadi jauh lebih mudah dilakukan secara presisi. Minimnya proyek-proyek raksasa bernilai ratusan miliar mengurangi risiko adanya “titipan” atau “ijon proyek” dari korporasi besar yang biasanya menjadi pemicu penindakan KPK.
3. Penguatan Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Faktor krusial lainnya adalah fungsi deteksi dini yang berjalan di tingkat lokal. Inspektorat Kota Solok bertindak aktif sebagai pengawas internal sebelum isu pengelolaan keuangan daerah berkembang menjadi pelanggaran hukum berat. Ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi atau potensi kerugian negara dalam proyek fasilitas publik, penyelesaian secara internal dan pengembalian kas negara diutamakan terlebih dahulu dalam koridor pembinaan.
4. Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Layanan
Kota Solok terus mengadopsi sistem digitalisasi pada sektor-sektor rawan, seperti e-planning, e-budgeting, dan sistem seleksi jabatan berbasis kompetensi. Transparansi berbasis teknologi ini membatasi pertemuan tatap muka langsung antara pejabat publik dengan pihak ketiga (kontraktor/pengusaha), sehingga meminimalkan potensi terjadinya pemerasan, gratifikasi, atau negosiasi di bawah tangan.
Besar harapan kita sbagai relawan #Sahabat KPK! kiranya agar Wali Kota Solok – Ramadhani Kirana Putra , Wakil Wali Kota – Suryadi Nurdal beserta seluruh jajaran pejabat dan aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat senantiasa menjaga integritas ini. Seluruh pemangku kebijakan diharapkan bisa saling mengingatkan, mengawasi, dan menguatkan komitmen agar Kota Solok tetap bersih dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme di semua lini pelayanan publik. Peringatan ini sejalan dengan nilai-nilai ketauhidan yang menegaskan bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat dilarang dan membawa kehinaan yang nyata, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 188.
…sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
‘Mari jaga Kota Solok agar KPK tidak datang kesini!
Insyaallah
(Red-01/Foto.ist)
============
CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Minggu, Tgl.21 Juni 2026 sejak hari Jumat, tgl. 1 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
Be the first to comment