
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN AKIBAT PENGEBORAN MINYAK ILEGAL DI KM 51
Koranjokowi.com, Kab.Batang hari prov Jambi : Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi Lagi Akibat Pengeboran Minyak Ilegal di Kecamatan Bajubang disinyalir akibat Semburan api dari Sumur Pengeboran Minyak Ilegal dan mengakibatkan 1 Orang terkena Luka Bakar. (18/9/21)
Masyarakat RT 27 Dusun kunanggan jaya 2 inisil ER menyampaikan peristiwa kebakaran tersebut sekira pukul 06 Pagi pada hari sabtu 18/09/2021 dimana Penggalian 1 sumur minyak illegal tersebut menyemburkan Api yang diduga di sertai gas yang di khawatirkan Berbahaya. Lokasi kejadian di informasikan terjadi di lahan 2 konsensi PT AAS/WN dan PT REKI Tepatnya perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Sumsel, kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari
KM 51 kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari dengan titik kordinat peristiwa kebakaran yaitu kabupaten muba
Tutup nya..Pantauan KoranJokowi.com pada minggu sore 19/09’2021 di TKP terdapat Asap hitam tebal yang membumbung tinggi akibat peristiwa Kebakaran yang terjadi. Upaya pencegahan penyebaran Api telah di lakukan oleh semua pihak termasuk Bom Air oleh unit Helikopter
Ada pun Pelaku pengeboran minyak yang menyebabkan terjadi Karhutlah tersebut di duga sudah masuk dalam proses penyelidikan Aparat penegak hukum. Dari peristiwa tersebut di informasikan terdapat 1 orang yang mengalami luka Bakar dan di evakuasi ke Rumah sakit terdekat. ” Korban kebakaran 1 orang bang, sudah di larikan kerumah sakit , Namun si pemilik sumur minyak Illegal ini kita belum tau” ungkap salah satu warga..
(Todak/tim)
Be the first to comment