Melawan Lupa (145), “PRESIDEN TERTUKAR  DIANTARA JENASAH DICIANJUR JALAN KAKI 16 KM & UANG APBD RP. 1 TRILYUN UNTUK BANGUN MASJID ?”?”

Melawan Lupa (145),
“PRESIDEN TERTUKAR  DIANTARA JENASAH DICIANJUR JALAN KAKI 16 KM & UANG APBD RP. 1 TRILYUN UNTUK BANGUN MASJID ?”
Sebut Pembangunan Masjid Tak Bisa Pakai Dana APBD, Ridwan Kamil Geram: Masjid, Gereja, Pura semua BISA/Tangkapan layar Instagram @Ridwankamil
Koranjokowi.com, Jawa Barat :
Teman teman Relawan Jokowi – Ahok dimana saja berada,
Pasti belum akan hilang dari ingatan kita tentang cibiran ‘Presiden Tertukar’-nya versi pengagum Gub. Jabar – Ridwan Kamil lalu dikaitkan karena Presiden Jokowi yang saat itu tidak menggunakan kopiah. Sehingga mereka demikian epuphoria atas hal itu, mereka menikmati, RK pun demikian.

Kini sedang Viral nih, Presiden Tertukar itu kembali menjadi sorotan gegara menggelontorkan APBD Prov. Jabar Rp. 1 trilyun untuk Pembangunan Masjid Al Jabbar. Terjadi kemudian pro – kontra didunia maya, Bahkan Relawan Jokowi-Ahok pun meminta KPK turun tangan untuk menengahi, uhuy.

Sebagaimana disampaikan Arief P. Suwendi, KordNas Alumni Kongres Relawan Jokowi Thn.2013 (AkarJokowi2013)  yang juga PimRed Koranjokowi.com saat diminta tanggapannya, ” Membangun rumah ibadah apapun, termasuk Mushola/Surau/ Masjid itu perbuatan mulia. Bahkan Islam menganjurkan sebagaimana amanah Rasulullah SAW,dalam HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533 bahwa ‘Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga. Kan gitu ya?. Namun akan menjadi masalah jika uangnya didapat atau menggunakan dana APBD, maksudnya akan menjadi  ‘bola liar, bola panas. Apalagi sumber APBD itu berasal dari pembayar pajak yang punya latar belakang berbeda-beda”

Masjid Al Jabbar adalah salah satu masjid baru di Jawa Barat yang diresmikan pada Desember 2022. Masjid Al Jabbar berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ditambahkan Arief, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 lalu merilis data jika realisasi pajak mencapai Rp.15,62 triliun atau naik 79,07% dari target murni tahun 2022 yakni, Rp19,75 triliun. Dan kita yakini ini juga berkat andil saudara saudara kita yang dari non-muslim. “Nah, daripada tuding – menuding, yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan, kiranya KPK bisa menengahi hal ini?”
Teman teman Relawan Jokowi – Ahok dimana saja berada,
Masjid Al Jabbar terletak di Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Masjid ini juga dikenal dengan sebutan ‘Masjid Terapung’. Masjid yang dibangun di lahan seluas sekitar 25 hektare ini memiliki kapasitas sekitar 30.000 orang, dengan rincian 10.000 orang di area dalam (indoor) dan 20.000 orang di area plaza. Masjid ini dibangun pada tahun 2017 di atas danau buatan dan baru selesai proyek pembangunannya pada tahun 2020. Masjid ini diarsiteki oleh Ridwan Kamil.
Bahkan kepada media, Trubus Raadiansyah – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti  pun bersikap sama dengan AkarJokowi2013, Trubus menilai langkah Ridwan Kamil menggunakan APBD untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar sebesar Rp1 triliun dengan alasan apapun itu ‘tidak tepat.
Trubus Rahadiansyah: Kebijakan Pemerintah Larangan Mudik Ambigu dan Inkonsisten
Pasalnya, ada prioritas lain yang lebih penting dan mendesak untuk segera didanai dengan dana Rp1 triliun di Jawa Barat ketimbang membangun masjid menggunakan APBD yang  bersumber dari pajak masyarakat di mana unsur publik beragam, tidak hanya umat Islam. Sementara itu, masjid hanya mewakili golongan atau kelompok masyarakat tertentu.“Jadi pembangunan itu (Masjid Al Jabbar) menurut saya bukan dilarang, boleh membangun masjid, cuma APBD itu hanya stimulus saja. Pemantik saja, sumber lainnya dicari, entah hibah atau apa. Jadi tidak murni semuanya dari APBD. Nah, kekeliruan di pembangunan Masjid Al Jabbar itu sepenuhnya APBD,” jelas Trubus
Kalau pun RK beralasan ini semua atas aspirasi yang masuk kepada Pemprov dan menyamakan hal ini dengan pembangunan Masjid Istiqlal yang menggunakan APBN, kita semua hanya mampu ‘tepuk-jidat.
Teman teman Relawan Jokowi – Ahok dimana saja berada,
JUST REMIND
Diujung percakapan, Arief menambahkan beberapa hal, yaitu :
1.Jumlah penduduk miskin Prov. Jabar  pada Maret 2022 sebesar 4,07 juta orang, atau naik 66,1 ribu orang terhadap September 2021, kalau pun semua pihak menyalahkan Pandemi Covid 19, eheheh.
2.Berita Resmi Statistik edisi 7 November 2022, BPS menyatakan sebanyak 2,13 juta jiwa warga di Jawa Barat dinyatakan menganggur. Dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar mencapai 8,31%
Jumlah Penduduk Miskin Jabar Naik 66.000 Jadi 4,07 Juta Orang - Bagian 1
3.Dalam acara penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (16/8) lalu, Gub.RK menetapkan 11 prioritas pembangunan 2022. Yaitu;reformasi sistem kesehatan, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Dimana ini ber-anggaran > Rp. 40 trilyun?, lalu bagaimana dengan screenshot berita nasional dibawah ini
Diberita ini disebutkan ada sejumlah warga di Kampung Cikurutug, Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur yag terpaksa berjalan sejauh 16 kilometer sambil membawa jenazah untuk diantar ke rumah duka. Kamis (5/1/2023) karena ambulans yang membawa jenazah itu, hanya mampu sampai di Jalan Raya Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya. Karena tidak ada akses jembatan yang dapat dilalui ambulan. Ya Allah !

4.Ada 5 daerah Jabar yang terasuk tinggi untuk jumlah pengangguran terbukanya yaitu; Kota Bogor dengan 10,78 persen , Kota Cimahi dengan 10,77 persen, Kabupaten Bogor  10,64 persen, Kabupaten Bekasi 10,31 persen dan Kabupaten Karawang 9,87 persen.
Alex Noerdin tersandung kasus lagi - ANTARA News Sumatera Selatan
Sebelum menutup telepon, PimRed mengatakan. “Gubernur Sumsel – Alex Nurdin menjadi tersangka karena lalai menggunakan APBD untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dan merugikan negara Rp. 130 milyar, kemudian divonis 11 thn penjara sejak September 2022 lalu”
Sumpah saya tidak paham apa maksud Pimred, agh sudahlah.
Untung masih ‘Presiden Tertukar’, bagaimana jika benar, eheheh.
(DennyQ/Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Tentang RedaksiKJ 4089 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan