Melawan Lupa – (19), Brigjen Pol Timbul Silaen, “DIHIMPIT NAMUN TIDAK LARI, MAULIATE !”

Melawan Lupa – (19), Brigjen Pol Timbul Silaen, “DIHIMPIT NAMUN TIDAK LARI, MAULIATE !”

KoranJokowi.com, Bandung : Brigjen Polisi Timbul Silaen, saat itu adalah Kapolda Timor Timur (Tim-Tim) menegaskan bahwa dirinya  memang berada di Tim-Tim saat kerusuhan meletus pasca jajak pendapat pada 5-6 September 1999. Namun, saat itu Komando Pengendalian (Kodal) tidak berada di tangannya.
150802bBreak_Timbul.jpgTimbul Silaen (TS),  dijadikan tersangka dalam kasus pelanggaran di Tim-Tim,  diperiksa dari pukul 09.00 – 19.30 oleh jaksa penyidik Sihaloho, SH. Selama pemeriksaan, ia didampingi oleh Brigjen Arifin dan Superintenden Pangaribuan dari Dinas Hukum Mabes Polri.

Ada 37 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada TS, khususnya yang berkaitan dengan kondisi keadaan Tim-Tim pada saat sebelum jajak pendapat pada 30 Agustus 1999, saat pengumuman hasil jajak pendapat pada 4 September 1999, dan pasca jajak pendapat, serta keadaan darurat militer yang mulai diberlakukan di Tim-Tim sejak 5 September 1999.

TS tetap bertahan dengan argumentasinya  bahwa pemicu tindak kekerasan yang terjadi setelah pengumuman jajak pendapat di Tim-Tim adalah ketidakpuasan dari kelompok prointegrasi terhadap hasil jajak pendapat. Dia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain berkaitan dengan tindak kekerasan tersebut. “Biarkanlah proses yang akan mengungkapkannya,” katanya saat itu.Timbul juga mengatakan bahwa pada saat sebelum dan pasca jajak pendapat itu menjadi tanggung jawabnya sebagai Kapolda Timtim.

Namun hal ini tidak menghentian ‘caci-maki khususnya pers asing kepada dirinya, namun TS tetap tegar dia harus mampu menahan ‘himpitan’ segala arah . Masih kata TS , sejak adanya pengalihan dari Kapolda kepada Pangdam Udayana, tanggung jawab berpindah ke Pangdam Mayjen Adam Damiri selaku Komando Pengendalian (Kodal).Pada saat sebelum saat pasca jajak pendapat maupun terjadinya tindak kekerasan, kalau pun TS masih berada di  Tim-Tim.

“Saya tidak  akan meninggalkan Tim-Tim kalau seluruh anak buahnya belum meninggalkan Tim-Tim,”, mungkin demikian tekadnya.  Saat itu memang ada sekitar 8.00 personil baik dari unsur Polri maupun  dari unsur TNI. Kalau pun bukan lagi tanggung-jawabnya, namun kecintaan kepada ‘team-lamanya’ ini membuat TS tidak keluar dari TIMTIM. ‘Mantap Opung !

Alhamdulillahirabilalamiin, Puji Tuhan,  TS divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Ad Hoc  yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan HAM Ad Hoc – Andi Samsan Nganro, Kamis (15/8/2002) pukul 12.30 WIB itu langsung disambut gembira oleh keluarga Timbul Silaen.
Former E Timor police chief Timbul Silaen (L) is pictured with ex-governor Abilio Soares

TS  dibebaskan dari dakwaan gagal mengendalikan anak buahnya dan gagal bertindak untuk menghentikan kekerasan yang pecah di berbagai daerah Timor Timur pada tahun 1999.  Majelis hakim memutuskan mereka tidak bisa membuktikan bahwa Timbul Silaen mengabaikan informasi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM atau bahwa para perwira bawahannya terlibat dalam pelanggaran HAM. “Tidak ada bukti bahwa perintah-perintah yang dia keluarkan mendukung aksi kekerasan. Pada saat itu polisi tidak mampu berfungsi sebaik-baiknya dan wewenang diberikan kepada TNI,” kata ketua Majelis Hakim perkara itu Andi Samsan Nganro.

Apapun Brigjen Pol Timbul Silaen banyak berjasanya bagi bangsa dan negara besar ini, namun mengapa ‘jejak digitalnya’ banyak yang hilang ?

Tidak percaya?, silahkan googling dan ketik ‘Timbul Silaen”, foto dan arsip nya pun sangat terbatas.

Bagot na ganjang do ho
Marbulung di dangkana
Na denggan maruhum do ho
Jala na denggan marisara

Engkau adalah enau yang panjang
Berdaun pada tangkainya
Engkau berpegang pada hukum dengan baik
Serta sesuai dengan ketentuan peraturan

(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Melawan Lupa - (20), "IBUKOTA BARU DICEMOOH PROYEK MANGKRAK ?" - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan