
Melawan Lupa – (22), “PIYE KABARE YAHYA WALONI ?”
KoranJokowi.com, Bandung :: HIngga saat ini (2/11) sudah hampir 90 hari Yahya Waloni menjalani pemeriksaan Polri pasca ditangkap Kamis (26/8/2021) lalu . Dia , yang menyebutnya sebagai ‘Ustad Yahya Waloni (UYW) memang ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Sebelum ditangkap, Yahya Waloni dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa (27/4/2021). Tidak perlu heran YW memang kerap menyampaikan ceramah yang bernada menyinggung kelompok dan agama tertentu.
Salah satunya , gemarnya YW merendahkan kitab injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu. YW pun dianggap melanggar UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yahya Waloni dijerat dengan pasal UU ITE karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA. “Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal, antara lain UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2). Dan juga disangkakan pasal 156a KUHP,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Jauh sebelumnya, YW pun pernah dilaporkan eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, pada 2018 atas hal serupa.
Bulan September 2021 lalu, entah bagaimana asal muasalnya, beredar kabar jika YW meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun kabar ini ditolak POlri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri – Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta pada Jumat 3 September 2021.
Saat ini, kata dia, Yahya Waloni yang merupakan tersangka kasus penodaan agama masih berada di RS Polri. Memang, pihak RS Polri sudah kirim surat agar Yahya ditahan lagi di Rutan Bareskrim Polri.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Melawan Lupa – (21), “HALOW , PARA PENCIBIR TOL LAUT, KAMU SEHAT !?” – KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback