
Azas Tigor Nainggolan,SH,MH; “MAFIA COVID 19 DI LAPAS/RUTAN & BANK TANAH UNTUK KEPENTINGAN SIAPA?”
KoranJokowi.com, Bandung : Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) hingga akhir tahun 2020 lalu, total tanahan dan narapidana di Indonesia sebanyak 236.453 orang, dengan kapasitas 132.335. Bila dirinci, jumlah total tahanan dewasa sebanyak 60.471 orang dan tahanan anak sebanyak 1.043 orang. Sementara jumlah total narapidana dewasa sebanyak 173.502 orang dan narapidana anak sebanyak 1.437 orang. Dan, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah tahanan dan narapidana terbanyak se-Indonesia > 30.971 orang, dengan kapasitas 12.574.
“Data – data ini tolong kalian up-date lagi ya, sekarang yang membuat kita ‘ngeri bagaimana jika Pandemi Covid 19 ini meluas diseluruh Lapas maupun Rutan. Apalagi saat ini ada pemberitaan yang menyebutkan sebanyak 51 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat positif Covid 19”, demikian Azaz Tigor Nainggolan , ‘Bang Tigor, kepada KoranJokowi.com (13/1) melalui seluler.
Bang Tigor, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang juga Alumnus S1 Hukum dari Fakultas Hukum – Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) tahun 1989 dan Master Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Jakarta, 2004 ini meminta Presiden Jokowi segera membentuk seperti Satgas di Lapas/Rutan yang keterkaitan dengan temuan Covid 19 disana. “Presiden Jokowi bisa memerintahkan Menteri Hukum HAM, Kapolri dan Jenderal Firli Bahuri – KPK memeriksa kebenaran akan temuan itu. Bayangkan saja dengan anggaran Rp.180 juta/orang korban Covid 19, itu satu, yang ke-2 mereka pastinya akan peiksa medis diluar Lapas/Rutan. Tahu dong maksud saya, exuce”
“Sebetulnya ini off the record ya, beberapa waktu lalu, seorang keluarga terpidana yang ditahan disalah satu Lapas di Pulau Jawa menghubungi saya. Dia mengatakan bahwa keluarganya yang ditahan itu ‘ujug-ujug’ dinyatakan positif Covid-19 hanya bermodal rapid-test, dan kemudian dikumpulkan dalam satu ruang tahanan salam jumlah sekitar 180-an orang, bagaimana itu?”, kata Bang Tigor lagi.
BANK TANAH DALAM PRO-KONTRA DI MASYARAKAT
Hampir 10 – 20 tahun belakkangan ini banyak Negara Eropa, Amerika, Afrika dan Asia menerapkan Bank Tanah (Land Banking) sebagai sarana manajemen pertanahan, konsep ini dianggap tepat sebagai alternatif manajemen pertanahan yang saat ini diterapkan di banyak Negara, secara konseptual sebetulnya bukan hal baru.
Sebagai instrumen manajemen pertanahan, sebetulnya land banking/bank tanah merupakan bentuk penyempurnaan dan perluasan pola manajemen pertanahan yang dterapkan di beberapa Negara Eropa beberapa abad yang lampau pada saat Negara-negara tersebut menyelenggarakan program LandCconsolidation khususnya di sektor pertanian seperti di Negara-negara Inggris (1710 – 1853), Denmark (1720), Swedia (1749), Norwegia (tahun 1821) dan Jerman (1821).
Nah, Bank Tanah versi Presiden Jokowi ini arahnya kemana?, (Red-01/Foto.ist)
Re-Check,
https://koranjokowi.com/2021/01/03/azas-tigor-nainggolan-bimtek-tentang-bumdes-belum-optimal/
https://koranjokowi.com/2020/12/22/selamat-jalan-romo-herry-priyono/
https://koranjokowi.com/2020/10/20/2401/
MIMPI PRESIDEN JOKOWI DAN AZAS TIGOR NAINGGOLAN TENTANG KAWASAN DANAU TOBA ITU SAMA !?
Be the first to comment