Kabar Sulawesi – (10), “Spanduk Foto DPO Teroris Poso Beredar luas, Menyerahlah kalian !”
Koran Jokowi.com, Sulteng : Sikap optimisme Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) – Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, untuk segera menangkap sisa DPO teroris Poso, ditindak lanjuti Satgas Humas dengan pemasangan baliho foto sisa DPO teroris Poso. Pemasangan baliho foto empat sisa DPO, dilakukan di wilayah Poso Kota dan pedesaan, pinggiran pegunungan Poso pesisir bersaudara pada Rabu (17/11/2021)
Kasatgas Humas Ops Madago Raya melalui wakilnya, AKBP Bronto Budiyono kepada awak media, Rabu (17/11/2021) mengatakan, Satgas Humas menyikapi sikap optimisme yang ditunjukan PJKO Madago Raya dengan melakukan pemasangan baliho foto sisa DPO teroris Poso, Sulawesi Tengah.
Baliho yang kita pasang memfokuskan penampakan wajah empat orang DPO teroris Poso lebih besar, agar memudahkan masyarakat untuk mengenali wajah mereka, terang Bronto. Masih kata Bronto, adapun empat DPO tersebut adalah 2 DPO adalah berasal dari Bima NTB yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Nae alias Galuh alias Mukhlas, sedangkan 2 DPO adalah warga Poso Sulteng yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Dalam kesempatan ini, tidak bosan bosannya Satgas Ops Madago Raya terus menghimbau kepada 4 orang DPO teroris Poso agar segera menyerahkan diri. “Orang tua, Istri dan anak-anak kalian merindukanmu, lebih baik menyerahkan diri dan memperbaiki diri dijalan yang benar dari pada terus sembunyi di hutan serta tidak kejelasan apa yang akan diperjuangkan, pungkas AKBP Bronto Budiyono.
( Faisal / foto.ist)
www.istananews.com
Lainnya,
‘DEZIGHHH … UNTUK DPO POSO DAN BANDAR NARKOBA DI PROV. SULTENG , “EWAKO !” – KORAN JOKOWI
2 MAYAT TERORIS POSO DIEVAKUASI, “YANG LAIN SEGERA SERAHKAN DIRI !” – KORAN JOKOWI
TIM SATGAS MADAGO RAYA TERUS BURU DPO POSO, ” EWAKO !” – KORAN JOKOWI
SATGAS OPERASI MADAGO RAYA SULTENG DISTRIBUSIKAN BANSOS DARI PRESIDEN – KORAN JOKOWI
DUA PANGLIMA PASUKAN: ” USAMAH & KAPOLDA SULTENG, SETIA HINGGA AKHIR !” – KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback