
Kabar Jakarta (87),
” TOLERANSI BERAGAMA DI CILEGON, OMONG KOSONG ? “
Koranjokowi.com, Jakarta :
Ketua Umum Benteng Putra Putri Republik Indonesia (BPPRI) Frangky Lucas Manuhutu didampingi Joko Purwanto diikuti puluhan organ yang berafiliasi dengan Koalisi Rakyat Bersatu memimpin Long march dari kantor kementerian agama ke kantor Kemendagri terkait walikota Cilegon yang tidak memberi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB)
kepada HKBP Cilegon.
Dengan Topik :” Toleransi, Mimpi yang tak pernah jadi Nyata” di Kantor kemenag berorasi agar menteri agama menindak tegas walikota Cilegon yang tidak toleran untuk memberikan ijin pendirian tempa ibadah HKBP Cilegon.
Apabila mengacu pada arti secara harfiahnya, pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah “beranekaragam itu satu”
atau berbeda-beda tetapi satu juga. Kemudian apa hubungannya dengan Walikota Cilegon ?
Dari pengerian tersebut diatas bahwa kita semua mengakui bangsa Indonesia memiliki keaneka ragaman suku, agama , ras dan atar golongan . Artinya semua agama harus diperlakukan sama, seperti yang diamanatkan UUD 1945, maka dalam orasinya Frangki Lukcas Manuhutu Ketua Umum BPPRI meminta menteri agama tidak cukup hanya memanggil walikota Cilegon lalu diajak berdiskusi, tetapi kata Frangki dalam orasinya, harus ditindak tegas atau dipecat, karena tidak layak mejadi pejabat publik karena tidak dapat mengakomodasi warganya untuk memohon IMB, lebih ironis lagi ikut menanda tangani penolakan untuk tidak memberikan ijin bagi umat HKBP Cilegon untuk membangun rumah ibadahnya.
Dalam rilisannya, Joko Purwanto Sekjen BPPRI mengatakan, Indonesia merupakan negara yang berdiri diatas perbedaan budaya, adat , agama,sehinga menjadikan Indonesia sebagai contoh bersatunya seluruh keberagaman dalam bingkai persatuan berasaskan Pancasila. Sudah hal biasa lanjut Joko Purwanto, Ketika kehidupan bermasyarakat ditengah keragaman Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Selalu ditemukan konfik akibat adanya
sentimen dan egoisme antar golongan.
Disisi lain , Frangki Lucas Manuhutu, Ketua umum BPPRI, sekaligus kordinator dan penanggung jawab lapangan mengatakan, salah satu cara untuk melawan intoleransi yang terus berkembang, harus dimulai dengan inisyatif masyarakat seperti aksi damai yang telah dilakukan oleh Benteng Putera Putri Republik Indonesia( BPPRI), Senin 26 September 2022, yang bertujuan menekan pemerintah agar berani mengambil sikap tegas terhadap
intoleran dan berlaku adil sesuai dengan Amanah Pancasila , Undang-Undang Dasar 1945
serta Bhinneka Tunggal Ika, tutupnya
(Ring-o/Foto)
Lainnya,
Kabar Jakarta (86), “KARYAWAN PT.PANDURASA JAKUT GUGAT BOSSNYA SENDIRI !?” – KORAN JOKOWI
Be the first to comment