
Kabar Jambi (39),
“SUKU ANAK DALAM JAMBI
AKAN GERUDUK ISTANA MERDEKA,
HARIMAU HIJAU KEMANA !?”
Koranjokowi.com- Kab.Batang hari, Jambi:
Bertempat di pendopo Kantor Gubenur. Jambi (5/10), Ratusan SAD dan Petani melakukan aksi di kantor Gubernur Jambi untuk meminta Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan antara masyarakat, baik konflik lahan dengan perusahaan perkebunan, maupun konflik diatas kawasan hutan.
Mahyudin selaku kordinator aksi, meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan konflik tanah dan hutan yang sudah mereka hadapi bertahun-tahun dan meminta untuk segera dilakukan penerbitan dan penyerahan sertifikat komunal bagi kelompok masyarakat SAD 113 yang sudah puluhan tahun berkonflik dengan PT. Bangun Desa Utama yang saat ini sudah beralih menjadi PT. Berkat Sawit Utama.
Nurman (tokoh masyarakat) menambahkan, terkait rencana aksi ini petani rela menginap di halaman kantor Gubernur Jambi. Dan apabila dalam waktu dekat tidak ada juga kepastian penyelesaian konflik dan penerbitan serta penyerahan sertifikat atas lahan seluas 750 ha didalam surve mikro kehutanan 1987 yang sudah dilakukan pengukuran dan pemasangan patok batas oleh BPN, maka perwakilan SAD 113 dan petani lainya rencana akan melanjutkan Aksi Jalan Kaki ke Istana Negara di Jakarta, yang nantinya akan bergabung bersama Petani dan masyarakat adat dari Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan yang berkonflik diatas kawasan hutan, karena mereka juga akan melakukan aksi dikantor Isatana Negara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tahun 2020 lalu SAD Juga bersama sama tokoh masyarakat dari Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan melakukan aksi di Jakarta hampir dua bulan lamanya, kami saling bantu dalam melakukan aksi yang dilakukan selama kami berada dijakarta, kami satu nasib dan sepenanggungan dengan mereka.
Rencananya aksi jalan kaki tersebut SAD dan Petani dari Sumatera akan di Mulai dari dari Pelabuhan Merak ke Istana Negara dan Petani dari Sulawesi Selatan dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Istana Negara. Sampai di Jakarta mereka akan bergabung bersama melakukan aksi di Istana Negara, Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
SAD dan Petani ini terdiri dari Masyarakat:
A. Provinsi Jambi
1. Konlfik Masyarakat SAD 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama
2. Konflik masyarakat di Dusun Mekarjaya Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dengan PT.AAS/PT.WN.
3. Konflik masyarakat di Dusun Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dengan PT.AAS/PT.WN.
4. Konflik masyarakat Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dengan PT.AAS/PT.WN.
5. KTH Sungai Kapar, Desa Embacang Gedang,Kecamatan Sungai Tabir, Kabupaten Tebo, diwilayah Kawasan Hutan Produksi dengan luas ± 1000 ha.
6. Konflik KOPTANHUT Buluh Lestari di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT.WKS dengan luas ± 1900 ha
7. Konflik KTH Sumber Rezeki di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari dengan PT.WKS dengan luas 1500 ha.
B. Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Kelompok masyarakat adat keturunan tapak dondo di wilayah Desa Kanreapia, Kecamatan Tambolopao dan di Keluarahan Pattapang, Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa, yang sudah menguasai Kawasan hutan konservasi secara turun temurun selama lebih dari 20 tahun dengan luas ± 18 HA.
2. Tindak lanjut Kemitraan konservasi Kelompok Pemberdayaan masyarakat Bawakaraeng Berkah, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, yang belum dibuat NKK dengan luas ± 200 ha.
3. KTH Pattiroang, Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, diwilayah Kawasan hutan produksi terbatas dengan luas ± 200 ha.
C. Provinsi Sumatera Selatan.
1. Konflik masyarakat Dusun I Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin dengan PT. RHM (Sinar Mas Group).
(Todak/Foto.ist)
Lainnya,
Be the first to comment