” KISAH DUA MAHASISWA INDONESIA YANG NGERI – NGERI SEDAP “,
wkwkwkwkwkw…..
Koranjokowi.com, OPini :
Akhirnya pihak Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo (MDS) kemarin (23/2) setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. “Tanggapan pak PimRed bagaimana?”, tanya saya atas kasus diatas pagi ini melalui seluler (25/2)
“Semua organisasi, perusahaan, BUMN/D, juga lembaga pendidikan pastinya punya aturan sendiri. Kita tidak bisa ikut campur soal itu, syah syah saja. Namun jika dibandingkan dengan kasus mahasiswa Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang dalam orasinya menyebut Presiden Jokowi dengan ‘alat kelamin pria. Ada perbedaan jika Yunus hanya di skorsing kuliah , namun MDS dikeluarkan dari kampus, kan gitu ya”, jawab PimRed diiringi tawa ‘ngakak khasnya.
‘wkwkwkw…
Alasan pihak kampus, masih kata PimRed, MDS melakukan tindakan kekerasan dan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, juga diserrtai keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.
Memang hampir sepekan ini kita semua dikejutkan dengan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap David yang terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (20/2) lalu. Peristiwa bermula saat perempuan berinisial AG, yang diduga mantan pacar David mengadu kepada MDS yang kini menjadi pacarnya beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan.
Dari beberapa sumber disebutkan ada kesengajaan AG menjebak David sehingga terjadi penganiayaan yang juga direkam oleh AG. David pun terkulai ditengah jalan setelah diinjak – injak dan dipukuli hingga mengalami koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Atas perbuatannya, MDS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP. Polisi juga menetapkan teman Mario berinisial SLRPL sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP.
Sontak perlawanan atas hal ini pun marak, baik di media sosial dsb. Semua orang merasa punya hak untuk bicara soal ini, juga ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo – Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II pun dibuat serba-salah atas ‘ombak balik’ atas prilaku anaknya ini, kemudian tidak itu saja kasus ini pun menyasar kepada soal harta kekayaannya dsb. Rafael pun secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas aksi putranya tersebut.
Semua orang khususnya laki – laki pernah hidup dimasa – masa ‘nakal. narkoba, miras, dugem, tawuran, percintaan, madol /bolos sekolah, baper berkelanjutan dsb.
“Jika kasus Mario adalah kenakalan, kalau kasus Mahasiwa mulut kotor itu apa?”, tanya saya
“Malas saya ngomentari itu lagi, tapi yakin si Yunus itu bukan ‘binaan’ kelompok radikal?”, tanya balik PimRed
“Wah saya nggak paham ?”
“Yang jelas kelakuan mahasiswa mulut kotor itu sulit dimaafkan kita selaku Relawan Jokowi, lucunya saat kasus mahasiswa mulut kotor ini muncul, mengapa tidak seramai kasus MDS padahal mahasiswa itu mencaci-maki Presiden dengan bahasa ‘tidak beradab’, kenapa semua diam?”, kemudian PimRed menutup seluler, diirngi tawa khasnya, ‘wkwkwkw…
‘Saya diam..
#Pray4David
(DennyQ/Foto.ist)
Jokowi2Periode
Lainnya,
Melawan Lupa (108), ” 3 MAAF YANG VIRAL: MAHASISWA MULUT KOTOR, KETUA DPRD LUMAJANG & EFFENDI SIMBOLON ?”
Melawan Lupa (108), ” 3 MAAF YANG VIRAL: MAHASISWA MULUT KOTOR, KETUA DPRD LUMAJANG & EFFENDI SIMBOLON ?” Koranjokowi.com, Cita TNI – Polri : Setelah kemudian menjadi ‘cibiran & kemurkaan’ anggota TNI atas kalimat ‘TNI […]
Cinta Polri (28) ” KAPOLRI & MENTERI NADIEM DIAM DI KASUS MAHASISWA GORONTALO MULUT KOTOR ITU !?”
Cinta Polri (28) ” KAPOLRI & MENTERI NADIEM DIAM DI KASUS MAHASISWA GORONTALO MULUT KOTOR ITU !?” Koranjokowi.com, Cinta Polri, Edukasi : Disaat banyak komunitas relawan jokowi lebih sibuk dengan Cupras – capres 2024, Kami, […]
Cinta Polri (27), “TENTANG KASUS MAHASISWA MULUT KOTOR, AKARJOKOWI2013 BEDA SIKAP DENGAN POLDA GORONTALO & MENOLAK MATERAI 10.000 !”
Cinta Polri (27), “TENTANG KASUS MAHASISWA MULUT KOTOR, AKARJOKOWI2013 BEDA SIKAP DENGAN POLDA GORONTALO & MENOLAK MATERAI 10.000 !” Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo. Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan […]
Be the first to comment