VIRAL !, DEWAN MASJID INDONESIA HARAMKAN KAMPANYE DI MASJID ?

VIRAL !,

DEWAN MASJID INDONESIA HARAMKAN KAMPANYE DI MASJID ?

Warga saat memasang spanduk larangan berkampanye di masjid (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Koranjokowi.com, OPini :

Pagi ini (8/3) saya, StafSus Koranjokowi.com Prov. Riau berdiskusi dengan PimRed, banyak hal yang dibicarakan sejak Pilpres 2024 yad, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta, kebakaran pos SPKT Mapolresta Pekanbaru, dsb hingga  tentang maraknya pro-kontra keputusan pengurus DMI –   Dewan Masjid Indonesia yang melarang semua pengurus masjid memberi panggung bagi tokoh politik/para capres  menjelang Pilpres 2024 mendatang.

“Ya seperti itu , han. Ini merupakan salah satu keputusan Rapimnas  III Dewan Masjid Indonesia. Kalau pun terlambat karena beberapa waktu lalu masih ada Capres 2024 yang melakukan ini kalau pun masa kampanye masih satu tahun lagi”, jawab PimRed sambil tertawa kecil

Ditambahkan , rapat   DMI kemarin itu berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta. Dan  DMI juga memberikan amanat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) – Jenderal Pol Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI dan rencana penyelenggaraan Muktamar DMI VIII tahun 2024 mendatang.

Dewan Masjid Indonesia didirikan pada 22 Juni 1972 , Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Saat ini Ketua umum pengurus pusat DMI periode 2012-2022 adalah DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang menggantikan Dr. Tarmizi Taher

Gerakan Tolak Pemilu Curang menggelar aksi di Bawaslu RI/net

“Semoga DMI tidak seperti Bawaslu saat diminta menindak adanya dugaan kegiatan safari politik  Anies di Aceh dan daerah lain karena masyarakat menilai telah sarat kampanye terselubung dan terkesan mencuri start kampanye Pilpres 2024. Bawaslu beranggapan  karena belum ada penetapan calon presiden untuk Pilpres 2024 maka hal itu itu hanya dianggap ‘start kampanye’ bukan pelanggaran, kalau pun Anies berstatus bakal calon presidennya Nasdem. Hal lain, keputusan DMI  ini juga berlaku dong untuk para calon kepala daerah hingga kepala desa untuk tidak kampanye politik di Masjid, kan gitu.  Ada satu hal lain,  menjelang Pilpres 2019 lalu ada rilis dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama yang mengatakan ada 48 masjid  yang dianggap itu (radikal). Kita tidak tahu bagaimana endingnya, apa langkah DMI kemudian”, tutup PimRed

(DaengJohan/Foto.ist)

Lainnya,

 

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan