KORAN JOKOWI DUKUNG JENDERAL LUHUT SOAL RELOKASI DEPO PERTAMINA PLUMPANG

KORAN JOKOWI DUKUNG JENDERAL LUHUT SOAL RELOKASI DEPO PERTAMINA PLUMPANG

Koranjokowi.com, Editorial :

SURAT TERBUKA

KEPADA MENKO MARVES RI

JENDERAL TNI PURN LUHUT BINSAR PANJAITAN

Kami, Alumni Kongres Relawan Jokowi Thn.2013 (AkarJokowi 2013 / Koranjokowi.com) MENDUKUNG pernyataan bapak atas keinginan bahwa sangat salah dan tidak logis jika Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) / Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara  yang terbakar Jumat (3/3/2023) lalulah  yang ‘harus’ pindah dibandingkan upaya relokasi atas warga sekitar yang terlalu dekat dengan ‘buffer-zone-nya.

Kami juga TIDAK MENDUKUNG pernyataan Wapres RI – KH.Maruf amin dan Menteri BUMN RI – Erick Tohir yang berlawan sikap dengan upaya bapak Luhut tersebut kalau pun Pelindo punya lahan untuk itu.

” Sebagaimana kita ketahui, pasca kebakaran lalu, ditengah pro-kontra  warga yang rencananya akan di-relokasi, warga  ‘meributkan legalitas ‘ karena  memiliki Surat izin mendirikan bangunan (IMB)  yang dikeluarkan Gub. Anies saat itu. Bagaimana bisa ada IMB jika kepemilikan lahannya banyak yang  tidak jelas, seharusnya ada dasarnya yaitu SHM. Sekarang orang sibuk meminta agar Depo yang dipindah, kan aneh”, jawab PimRed Koranjokowi.com – Arief P. Suwendi  (8/3) – saat diminta tanggapan soal ini

“Jadi Pimpinan mendukung yang mana?”, pancing saya selaku StafSus Koranjokowi.com Prov. Sumut-I

“Bud, ini bukan soal dukung – mendukung. Namun saya pribadi mendukung upaya pak Jenderal Luhut. Bahwa yang harus direlokasi itu adalah pemukiman disana, bukan Depo-nya yang dipindahkan”, jawab PimRed melalui seluler

Tangkap layar dari peta satelit Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang. Gambar diambil pada Minggu (5/3/2023). Peta ini bukan gambar realtime.

Ditambahkan, relokasi itu ditujukan untuk pemukiman warga yang masuk rawan musibah. Seharusnya mulai ada pendataan legalitas pemukiman warga, yang berbeda pastinya warga yang mempunyai legalitas tanah yang sesuai UU  dalam hal nilai pembebasannya kelak, dsb. “Kalau yang dipindahkan itu Depo-nya saya pribadi pun heran, High Risk, beresiko tinggi dan mahal harganya.  Aneh kan, Kok sampai segitunya pemerintah menyerah, kita punya Menteri ATR/BPN, Menteri PUPR, MenkumHam, Mendagri karena berkaitan dengan Dukcapil, TNI, Polri dsb,  kan?, nah serahkan saja ke mereka, dalami dulu, mapping”, tambah PimRed kalau pun masih bingung membandingkan pernyataan Wapres , Menteri Luhut, Menteri Erick itu sebagai pribadi atau jabatannya masing – masing.

Masih kata PimRed, 

1.Pastinya banyak pula warga yang telah memiliki SHM atau legalitas lain yang sesuai UU jauh sebelum ada Depo Plumpang pastinya ini akan menjadi prioritas

2.Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan (AB) yang kini sedang viral disebut menerbitkan IMB disana, sebagaimana diungkap anggota DPRD DKI Jakarta/Dapil 2 – Jhonny Simanjuntak karena  AB memang tidak  bisa memberikan hak atas lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang kepada warga di sana.

3.IMB itu juga dikeluarkan / berdasarkan Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 15/C.37e2/31.72.03.1006.01.048.B.1/1/-1.785.51/202.  Dimana diantaranya berbunyi,  “Menetapkan, keputusan kepala DPMPTSP tentang izin mendirikan bangunan (IMB) sementara di kawasan Kampung Tanah Merah, RT 10 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.”

Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Anies Jadi Sorotan: Bukannya Warga Direlokasi, Malah Terbitkan IMB

4.Maka atas poin 2 & 3 diatas, harus ada pihak yang memeriksa Pemprov DKI Jakarta , Kementerian ATR/BPN , Kementerian BUMN &  PT. Pertamina apalah ini memang atas persetujuan semua pihak atau hanya Pemprov DKI Jakarta saja. Lalu apakah IMB itu legal atau sebaliknya?, jika IMB pun bersifat ‘sementara’ maka semua pihak hendaknya jangan ‘gaduh.

5.Beredar isu bahwa pihak PT. Pertamina memberikan santunan @Rp.10 juta/korban tewas disertai surat tidak menuntut yang harus ditanda-tangani keluarga korban kalau pun suratnya tidak resmi / berlogo PT. Pertamina

6. Pemecatan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina – Dedi Sunardi oleh menteri Erick karena dianggap lalai soal penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja, ini sangat tidak fair, seharusnya Dirut – Nicke Widyawati pun dipecat juga.

7.Ketergesaan pernyataan  memindahkan Depo Plumpang wajar jika dianggap  Koranjokowi.com sebagai upaya ‘cuci-tangan, maksimalkan dahulu bagaimana pelayanan terbaik untuk para korban saat ini, buat mereka nyaman jangan ‘gaduh’ dengan statemen yang menimbulkan pro-kontra.

“Anggap saja ini surat terbuka, Bud”, tutup PimRed

‘Oke !

(BudiDG/Foto.ist)

Lainnya,

 

 

Tentang Koran Jokowi 4106 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan